PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI bicara rencana pemerintah menempatkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke perbankan. Langkah ini dinilai akan menjadi stimulus pendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan likuiditas dan penyaluran kredit ke sektor riil.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menjelaskan, langkah strategis tersebut dapat memberikan tambahan ruang likuiditas bagi perbankan. Hal ini pada gilirannya diharapkan mampu mengoptimalkan fungsi intermediasi perbankan dalam menyalurkan pembiayaan kepada sektor-sektor produktif yang menjadi prioritas pemerintah.
“BNI menyambut baik setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Penempatan dana di perbankan tentu akan menambah ruang likuiditas dan menjadi stimulus positif dalam mendukung pembiayaan di sektor riil,” ujar Okki dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (12/9/2025).
Okki menegaskan, BNI berkomitmen untuk menyalurkan kredit secara sehat dan produktif. Hal ini sejalan dengan agenda pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Meski demikian, efektivitas kebijakan ini akan sangat bergantung pada aturan teknis dan implementasi lebih lanjut dari regulator. Beberapa aspek kunci yang memerlukan kejelasan mencakup skema penempatan dana, tata kelola, jangka waktu, mitigasi risiko, serta prioritas penyaluran kepada sektor-sektor tertentu.
Kebijakan penarikan dana excess reserve ini dipandang sebagai langkah tepat untuk memperkuat intermediasi perbankan dan mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional. Dengan likuiditas yang lebih kuat, bank diharapkan dapat lebih agresif dalam mendanai proyek-proyek strategis yang mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemindahan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun dari BI ke perbankan dilakukan mulai hari ini, Jumat (12/9). Terdapat enam bank nasional yang akan dikucurkan dana tersebut.
Bank tersebut yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kemudian dua sisanya adalah PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan PT Bank Syariah Nasional (BSN).
“Ada proporsinya, beda-beda. Nanti kita atur,” ujar Purbaya ditemui usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (11/9/2025). bisa