Purbaya Klaim Sudah Kumpulkan Rp 7 T dari Pengemplang Pajak

Posted on

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim telah mengumpulkan hampir Rp 7 triliun dari pengemplang pajak. Sebelumnya tercatat ada 200 penunggak pajak besar yang tidak kunjung melunasi kewajibannya dengan nilai diperkirakan hingga Rp 60 triliun.

Purbaya mengatakan dari pengemplang pajak tersebut ada yang pembayarannya dilakukan secara bertahap. Ia memastikan akan terus memantau agar pembayaran tersebut dilakukan secara cepat.

“Mereka mungkin baru masuk sekarang hampir Rp 7 triliun, tapi kan pembayarannya kayaknya ada yang bertahap gitu. Saya akan monitor lagi seperti apa biar pembayaran cepat,” kata Purbaya usai menghadiri Prasasti Luncheon Talk di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).

Purbaya mengaku akan berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto untuk menentukan langkah yang diambil ke depan. Dia berharap kewajiban pengemplang pajak itu dapat selesai sebagian besar pada akhir tahun.

“Saya harus bicara dulu dengan Dirjen Pajak saya seperti apa, tapi saya harapkan sih sebagian besar sudah masuk menjelang akhir tahun,” imbuhnya.

Sebelumnya, Purbaya menyebut dari 200 penunggak pajak, mayoritas berasal dari perusahaan. Ada juga dari kategori perseorangan, namun jumlahnya relatif kecil.

“Mayoritas terbesar dari 200 itu adalah perusahaan, bukan perseorangan ya. Alasannya sederhana yaitu skala kewajiban pajak yang besar belum muncul dari aktivitas korporasi,” ucap Purbaya dalam media briefing di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (26/9).

Purbaya memastikan akan terus mengejar pengemplang pajak untuk melunasi semua kewajibannya. Ia memastikan 200 orang tersebut tidak akan bisa lari.

“Yang jelas mereka nggak bisa lari lagi sekarang!” tegas Purbaya.