Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mengejar 200 penunggak pajak besar yang tak kunjung melunasi utangnya. Besar kewajiban pajak yang terutang diperkirakan mencapai hingga Rp 60 triliun.
Purbaya mengaku bahwa pihaknya memiliki daftar nama 200 pihak pengemplang pajak tersebut. Para pihak ini sebelumnya terkait atas kasus sengketa pajak yang sudah inkrah di pengadilan.
Atas hal ini, Purbaya menekankan, pihaknya akan segera mengejar para pengemplang pajak tersebut agar bisa segera melunasi kewajibannya. Ia juga memastikan bahwa 200 orang tersebut tidak akan bisa lari.
“Kita punya list 200 penunggak pajak besar, itu yang sudah inkrah. Kita mau kejar dan eksekusi, ditagihnya sekitar Rp 50-60 triliun. Dalam waktu dekat, ini akan kita tagih, dan mereka nggak akan bisa lari,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Kemenkeu juga akan bekerja sama dengan penegak hukum mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, PPATK untuk mengejar wajib pajak yang non-compliance. Kerja sama pertukaran data dengan kementerian/lembaga (KL) juga akan dilakukan untuk menarik pajak.
Di samping itu, Purbaya juga tentang performa Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax yang hingga saat ini belum optimal. Ia pun berjanji, perbaikan Coretax akan dilakukan selama 1 bulan ke depan dengan harapan penarikan pajak bisa lebih optimal.
“Pada dasarnya, saya akan lihat Cortex seperti apa, keterlambatan di Cortex, akan kita perbaiki secepatnya dalam 1 bulan harusnya bisa. Itu IT, nanti saya bawa jago-jago IT dari luar yang bisa memperbaiki itu dengan cepat,” ujar Purbaya.