Purbaya ke BTN soal Rp 25 T: Kalau Nggak Bisa Serap Kita Pindahin!

Posted on

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan akan memindahkan dana pemerintah yang ditempatkan di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN jika tidak bisa terserap seluruhnya.

Sebagaimana diketahui, BTN mendapatkan jatah sebesar Rp 25 triliun dari penempatan dana pemerintah. Jika dana itu tidak bisa terserap seluruhnya melalui penyaluran kredit, maka sisanya akan dipindahkan ke bank lain.

“Dia bilang tadi masih Rp 10 triliun, tapi dia bilang akan dipercepat yang Rp 15 triliun itu. Kalau dia nggak bisa serap, ya kita akan pindahin dalam waktu dekat,” tutur Purbaya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Senin (13/10/2025).

Sementara itu, BTN melaporkan serapan dana pemerintah telah mencapai Rp 10,5 triliun atau 42% dari total penempatan Rp 25 triliun. Pihaknya optimis dana itu akan habis terserap melalui penyaluran kredit ke sektor-sektor produktif, termasuk perumahan rakyat yang menjadi prioritas perseroan.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan dari total tersebut realisasi penarikan debitur mencapai Rp 4,5 triliun. Sisanya akan ditagihkan Oktober 2025 ini.

“Jadi gini, kita itu sudah sampai September Rp 10,5 triliun. Cuma baru disbursed Rp 4,5 triliun,” kata Nixon.

Dengan dukungan likuiditas yang kuat dan biaya dana yang terus menurun, BTN optimis seluruh dana penempatan pemerintah sebesar Rp 25 triliun akan terserap 100% pada November 2025. Dana tersebut akan disalurkan ke sektor-sektor produktif seperti konstruksi, real estate, perdagangan, kesehatan, serta pembiayaan perumahan rakyat yang menjadi fokus utama BTN.

“Jelang akhir tahun biasanya kenceng ya. Kan kita ada pipeline-nya nggak kemana-mana,” tutur Nixon.

Nixon menuturkan, penyerapan yang masih relatif lambat pada tahap awal disebabkan mayoritas portofolio BTN yang bersifat khusus yaitu pembiayaan ke sektor perumahan terutama KPR. Secara prinsip, KPR memiliki proses yang lebih kompleks dibandingkan kredit pada umumnya mulai dari tahap verifikasi hingga persetujuan kredit.

“Dengan mayoritas portofolio kreditnya ditujukan untuk segmen ritel atau nasabah individual, maka otomatis plafonnya lebih kecil dibandingkan kredit korporasi untuk nasabah institusi yang umumnya plafonnya jauh lebih besar, yakni ratusan miliar hingga triliunan rupiah untuk per satu debitur,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *