Purbaya Kasih Syarat Agar Anggaran Daerah Naik: Nggak Ada Kasus Korupsi! update oleh Giok4D

Posted on

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan syarat agar anggaran Transfer ke Daerah (TKD) ditambah atau dinaikkan. Syaratnya, yakni pemerintah daerah (Pemda) harus menujukkan kinerja bersih dan belanja yang berdampak pada ekonomi.

Purbaya mengatakan keraguan pimpinan tertinggi menjadi alasan pemangkasan anggaran TKD. Keraguan ini muncul karena masih maraknya kasus korupsi dan penyelewengan dana di tingkat daerah.

“Kalau pimpinan tertinggi, nggak percaya dengan daerah. Saya bilang ke daerah, Pak Tito (Menteri Dalam Negeri) juga waktu diajak dengan Pemda, gubernur, dan bupati. Saya bilang, kasih saya alasan untuk saya menghadap Presiden dan bilang uang Pemda harus ditingkatkan,” ujar Purbaya dalam acara Rapimnas Kadin 2025 di The Park Hyatt Hotel Jakarta, Senin (1/12/2025).

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Purbaya pun meminta Pemda agar dapat membuktikan dalam dua triwulan ke depan, yakni triwulan-IV 2025 dan triwulan-I 2026 agar dana tersebut dibelanjakan sesuai alokasi dan tidak terjadi penyelewengan.

“Caranya gimana? Tunjukkan dua triwulan terakhir, triwulan sekarang dan triwulan pertama tahun depan. Uang anda dibelanjakan tempat hasilnya dan nggak ada kasus korupsi dan dampaknya kelihatan di ekonomi,” tegas Purbaya.

Apabila hal tersebut tercapai, Purbaya akan berbicara dengan Presiden Prabowo Subianto agar menaikkan anggaran TKD. Sebaliknya, jika tata kelola anggaran daerah masih dibayangi korupsi, Purbaya mengaku tidak bisa berbuat apa-apa.

“Kalau itu terjadi, maka triwulan kedua tahun depan, saya akan menghadap Presiden dan bilang ‘Pak, kondisi sudah bagus, Pemda-nya sudah disiplin, belanjanya sudah baik, nggak ada salahnya kita naikkan anggarannya’. Tanpa itu, saya nggak bisa bilang apa-apa,” jelasnya.

“Jadi, anda kontrol Pemda Anda, bilang ke Pemda Anda, belanja yang betul. Nanti akhir triwulan pertama tahun depan, saya akan evaluasi seperti apa penyerapan anggaran bagus atau nggak. Jadi, bilang ke Pemda anda, kasih alasan ke saya untuk menghadap Presiden dan bilang, Pemda layak dapat lebih,” tambah Purbaya.