Aturan pengenaan bea keluar batu bara hingga kini belum terbit. Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakinkan bea keluar batu bara tetap akan dikenakan pada ekspor batu bara mulai Januari 2026 ini.
Mulanya ketika ditanya kapan aturan bea keluar batu bara terbit, dia cuma bilang semua sedang didiskusikan dan sebentar lagi terbit.
“Sedang didiskusikan bentar lagi keluar,” ungkap Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Ketika ditegaskan lagi, kapan akan diterbitkan, dia cuma bilang dalam waktu singkat. “Dalam waktu singkat,” singkatnya.
Kemudian, Purbaya menekankan aturan bea keluar akan berlaku surut. Maka apabila aturan keluar lebih dari bulan Januari, penerapan bea keluar tetap dibayarkan dari bulan Januari.
“Itu kan bisa berlaku surut,” tegas Purbaya. kasih
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.






