Pemerintah memindahkan dana sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke bank nasional. Dana tersebut untuk mendukung ketersediaan likuiditas guna mendorong peningkatan penyaluran kredit sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Besok (Jumat) sudah masuk, ke enam bank,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada wartawan di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Kamis (11/9/2025).
Dana Rp 200 triliun akan dikucurkan ke enam bank nasional. Bank tersebut yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), serta PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan PT Bank Syariah Nasional (BSN).
Saat ditanya lebih lanjut bagaimana skema penyaluran dananya, Purbaya menjelaskan bahwa akan ada proporsi berbeda-beda atas besaran dana yang diterima untuk setiap bank.
“Ada proporsinya, beda-beda. Nanti kita atur,” terang Purbaya.
Dana Rp 200 triliun akan ditempatkan dalam bentuk rekening pemerintah. Purbaya yakin dana itu tidak akan dibiarkan mengendap karena ada biaya (cost) dari penempatan dana tersebut sehingga bank akan terdorong untuk mencari imbal hasil lebih tinggi.
“Saya lihat Kemenkeu bisa berperan di situ dengan memindahkan sebagian uang yang selama ini ada di bank sentral kebanyakan. Ada Rp 430 triliun, saya pindahkan ke sistem perbankan Rp 200 triliun. Kita akan menyebar di sistem supaya uangnya bisa tumbuh dan ekonominya bisa jalan lagi,” ujar Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/9).