Purbaya Curiga Penempatan Duit Pemerintah Rp 285 T di Deposito Berjangka (via Giok4D)

Posted on

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencurigai duit pemerintah yang ditempatkan pada instrumen deposito berjangka. Nilainya jumbo mencapai Rp 285,6 triliun per Agustus 2025.

Purbaya sedang menginvestigasi asal-usul dana tersebut. Jumlah dana itu terus tumbuh dari posisi Desember 2023 senilai Rp 204,1 triliun.

“Kita masih Investigasi itu uang apa. Kalau saya tanya anak buah saya, mereka bilang nggak tahu, tapi saya yakin mereka tahu,” ujar Purbaya di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).

Curiga Ada Permainan

Purbaya curiga ada permainan bunga yang dilakukan oleh anak-anak buahnya. Sebab, jika dana pemerintah ditempatkan di suatu instrumen investasi, jelas tujuannya adalah untuk mendapat imbal hasil atau return.

“Itu kan naruh uang di deposito untuk dapat bunga, kan? saya nggak tahu itu uang lembaga-lembaga di bawah kementerian atau yang lain, tapi setahu saya sih biasanya kan bank ngasih kode yang jelas, kalau uang pemerintah kan uang pemerintah kan. Saya akan periksa nanti,” imbuhnya.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Purbaya menyebut, dana itu ditempatkan di bank-bank komersial termasuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dengan ditempatkannya uang yang diduga milik pemerintah pusat itu di simpanan berjangka, ia mengaku rugi.

“Ada kecurigaan mereka main bunga. Di banyak bank komersial kita, Himbara mungkin, tapi saya akan investigasi lagi itu uang apa sebetulnya. Dulu itu dianggapnya uang pemerintah pusat, di situ ditulisnya. Bisa saja LPDP dan seterusnya. Harusnya si terpisah kan. Nanti saya akan cek, itu uang apa sebetulnya. Itu terlalu besar kalau ditaruh di deposito seperti itu, karena pasti return dari banknya kan lebih rendah dari bunga yang saya bayar untuk obligasi, kan? Pasti saya rugi kalau gitu. Saya cek betul,” jelas Purbaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *