Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berjanji menyelesaikan persoalan impor pakaian bekas ilegal. Pasar Senen sebagai pusat thrifting di Jakarta juga akan dibenahi.
Purbaya mengatakan, pakaian bekas impor yang selama ini memenuhi Pasar Senen akan diganti oleh produk buatan dalam negeri. Langkah ini sejalan dengan pernyataannya yang melarang keras praktik impor balpres atau bal pakaian bekas dalam karung.
“Oh nggak (bisnis di Pasar Senen tidak akan tutup). Nanti kan diisi dengan barang-barang dalam negeri,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak mendukung adanya UMKM yang menjual barang ilegal. Pemerintah berupaya menghidupkan UMKM legal yang dapat membuka lapangan kerja dan menggenjot produksi dalam negeri. Hal ini diharapkan berdampak positif juga pada industri tekstil dalam negeri.
“Lu pengen menghidupkan UMKM ilegal? Bukan itu tujuan kita. Kita tujuannya menghidupkan UMKM yang legal juga bisa menciptakan tenaga kerja di penyerapan, di sisi produksi di sini. Jadi kita ingin hidupkan lagi produsen-produsen tekstil di dalam negeri,” tegas Purbaya.
Purabaya menekankan bakal menggalakkan lagi aturan pelarangan impor bal pakaian bekas. Ke depannya pelaku impor pakaian bekas akan mendapat hukuman tambahan berupa denda hingga di-black list sehingga tak bisa lagi melakukan kegiatan impor.
Selama ini penegakan hukum terhadap praktik tersebut hanya berupa pemusnahan barang dan hukum pidana bagi pelakunya. Hal itu dinilai cenderung merugikan pemerintah, sebab negara harus menggelontorkan uang dalam pelaksanaannya.
“Saya juga baru tahu istilah balpres itu. Impor barang-barang baju bekas, seperti apa penanganannya. Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan dan yang impor masuk penjara, saya nggak dapet duit, (pelakunya) nggak didenda. Jadi saya rugi, cuma keluar ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu,” tutupnya.