Pupuk Indonesia Siapkan 1,2 Juta Ton Pupuk Subsidi untuk Musim Tanam

Posted on

PT Pupuk Indonesia (Persero) menyiapkan 1.200.679 ton pupuk bersubsidi untuk musim tanam Oktober-Maret (Okmar) 2025/2026. Jumlah tersebut mencapai 259% dari ketentuan minimum stok yang ditetapkan pemerintah.

Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi mengungkapkan bahwa langkah ini menjadi komitmen Perusahaan mewujudkan ketahanan pangan nasional.

“Pupuk merupakan salah satu instrumen penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian, untuk mewujudkan swasembada pangan nasional. Pupuk Indonesia hadir untuk memenuhi kebutuhan petani dengan menyiapkan stok sesuai regulasi, dan menjalankan tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi sesuai aturan baru yang banyak memberikan kemudahan bagi petani dalam penebusan,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu, (1/10/2025).

Diketahui, berdasarkan data per tanggal 30 September 2025, Pupuk Indonesia menyediakan stok pupuk bersubsidi secara nasional yang terdiri dari pupuk Urea sebanyak 510.262 ton, kemudian NPK 610.649 ton, NPK Formula Khusus/Kakao 14.316 ton, ZA 8.759 ton, dan Pupuk Organik sebanyak 56.693 ton. Pupuk tersebut sudah berada di gudang produsen hingga gudang penyangga di kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Rahmad melanjutkan, penyediaan kebutuhan pupuk subsidi untuk petani terdaftar pada rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK). Hal ini sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Majelis Umum Ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat.

Dalam sidang tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan Indonesia mencatat sejarah baru pada tahun 2025 dengan produksi beras dan cadangan pangan nasional berada pada titik tertinggi, menjadikan Indonesia tidak hanya swasembada, tetapi juga mulai mengekspor beras.

Langkah ini juga menjadikan Pupuk Indonesia menjalankan amanah penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan tata kelola baru yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025 sebagai peraturan pelaksanaannya. Dengan demikian pendistribusiannya dipastikan sesuai dengan prinsip 7T, yaitu Tepat Jenis, Jumlah, Harga, Tempat, Waktu, Mutu, dan Penerima.

Sehingga, untuk memastikan prinsip-prinsip tersebut, Pupuk Indonesia melakukan perbaikan melalui implementasi sistem digitalisasi di sepanjang proses bisnis Pupuk Indonesia mulai dari pabrik hingga kios pengecer atau Penerima Pupuk di Titik Serah (PPTS).

“Tidak hanya tata kelola korporasi, PI juga melakukan pembenahan-pembenahan pada tata kelola penyediaan pupuk. Untuk itu kami mendorong petani di seluruh Indonesia dapat mengoptimalkan penebusan pupuk bersubsidi yang tahun ini dialokasikan Pemerintah sebesar 9,55 juta ton,” kata Rahmad.

Lebih lanjut, dia menambahkan untuk mendorong peningkatan produktivitas pertanian, Pupuk Indonesia menyiapkan stok pupuk nonsubsidi. Di periode yang sama, Pupuk Indonesia menyiapkan stok pupuk nonsubsidi sebanyak 480.364 ton dengan rincian Urea sebanyak 412.212 ton, NPK 27.411 ton, dan ZA 40.740 ton.

Ketersediaan stok ini kemudian menjadi solusi bagi petani yang tidak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi. Sebab, pupuk bersubsidi hanya bisa didapatkan petani yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), petani yang menggarap lahan maksimal dua hektare, dan sepuluh komoditas yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kakao, kopi, tebu rakyat, dan ubi kayu (singkong).

“Pupuk Indonesia akan terus menjaga amanah dalam menyediakan pupuk bagi petani, kami berharap, pelaksanaan musim tanam Oktober – Maret bisa berjalan baik, produktivitas meningkat, dan Indonesia bisa menjadi lumbung pangan dunia seperti yang dicita-citakan Presiden Indonesia,” tutup Rahmad.