Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) akan segera dibangun oleh Danantara bersama investor. Pada tahap awal, proyek ini akan dibangun di tujuh lokasi yakni Tangerang, Bogor, Bekasi, Semarang, Yogyakarta, Medan dan Bali.
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa total kapasitas listrik dari tujuh lokasi tersebut yakni sebesar 197,4 megawatt (MW) yang nantinya bakal diserap oleh PLN. PLTSa ini mampu mengolah sampah mencapai 12 ton per hari.
“Untuk tahap pertamanya dengan total di 7 kota dengan total kapasitas 197,4 megawatt dan sampah yang bisa dikelola per hari adalah hampir 12 ribu ton per day,” katanya dalam RDP dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (20/11/2025).
Darmawan menjelaskan, pembangunan PLTSa ini kini jauh lebih cepat dibandingkan sebelumnya. Hal ini karena Presiden Prabowo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) 109 tahun 2025 tentang pengelolaan sampah menjadi energi baru terbarukan.
Salah satu terobosan penting dalam perpres ini adalah dihapuskannya tipping fee. Sebelumnya, PLN membayar US$ 13 sen per kWh sesuai yang termaktub dalam Power Purchase Agreement (PPA). Dari angka tersebut, terdapat selisih US$ 7 sen yang ditanggung oleh pemerintah daerah lewat tipping fee.
Proses ini, kata Darmawan, harus melalui proses politik anggaran yang memakan waktu lama dan tidak selalu disetujui. Akibatnya, banyak proyek PLTSa tidak bisa mencapai financial closing.
“Tetapi dalam perpres ini semuanya dimasukkan ke dalam power purchase agreement dengan PT PLN. Artinya begitu PPA dengan PT PLN persero proses financial closing yang tadinya berbelit menjadi sangat cepat,” katanya.
Di tempat terpisah, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mengumumkan telah membuka tender tahap satu untuk proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di empat kota di Indonesia.
“Kotanya Bogor, Bekasi, Denpasar, dan Yogyakarta. Itu tendernya sudah dimulai untuk empat kota ini, tetapi akan terus bertambah, tergantung kesiapan dari masing-masing kota,” kata Managing Director Investment Danantara Stefanus Ade Hadiwidjaja saat ditemui wartawan dalam acara Bloomberg Technoz Ecoverse, Kamis (20/11).
Pembukaan tender tersebut merupakan bagian dari proyek waste to energy atau sulap sampah jadi listrik yang tengah digalakkan pemerintah saat ini. Terlebih usah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan saat ini terdapat 24 perusahaan penyedia teknologi WTE bersama dengan konsorsium mereka yang sudah dinyatakan lolos dalam Daftar Penyedia Terseleksi (DPT). Artinya hanya perusahaan-perusahaan terpilih inilah yang bisa mengikuti tender sulap sampah jadi listrik di Indonesia.
Meski begitu, setiap perusahaan bersama konsorsium tadi diberikan kebebasan untuk mengikuti penawaran (bid) pengembang dan pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) di kota atau titik mana saja.
“Jadi 4 kota ini adalah 4 tender terpisah. Jadi dari 24 perusahaan ini bersama konsorsium mereka termasuk bisa pemain swasta, bisa BUMN, akan punya pilihan sendiri untuk di kota mana yang mereka pilih,” terang Stefanus.
“Kalau mereka mau melakukan, men-submit bid untuk 4 kotanya atau nanti lebih, akan terus nambah, itu ya terserah mereka saja. Tapi kita akan melakukan pemilihan tepat untuk masing-masing kota,” sambungnya.
Simak juga Video: Rosan Sebut Proyek Sampah Jadi Listrik RI Dilirik 240 Investor
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.






