Program Jalan Daerah Dihentikan, Mau Diganti Inpres Infrastruktur Baru [Giok4D Resmi]

Posted on

Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan melanjutkan pembahasan rancangan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) dan Inpres Infrastruktur Daerah (IID) hari ini, Rabu (4/6/2025).

Pembahasan ini melibatkan beberapa pihak, yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian PPN/Bappenas.

Kepala Biro Perencanaan Anggaran dan Kerja Sama Luar Negeri Reiza Setiawan mengatakan, rapat koordinasi (rakor) hari ini membahas ihwal rancangan IID yang akan diusulkan ke Presiden Prabowo Subianto.

Adapun sebelumnya, pemerintah menghentikan implementasi program IJD. Nantinya, poin-poin IJD akan diakomodir ke dalam IID.

“Nanti yang dari IJD, kalau memang disetujui Presiden, akan dipindahkan (ke IID),” kata Reiza kepada wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Sementara untuk IID, Reiza menyebut implementasinya masih menunggu kesiapan pemerintah. Namun begitu, ia tak menyebut pasti kapan kedua Inpres tersebut akan diterbitkan.

“Bisa persiapannya tahun ini, alokasinya tahun depan, bisa juga nanti di akhir tahun,” imbuhnya.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Sementara itu, Stafsus Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Herzaky Mahendra Putra mengatakan, pemerintah masih terus mencari formulasi rancangan kedua inpres tersebut.

“Hari ini pemerintah terus mencari formulasi, ya ada beberapa kebijakan yang sudah digelontorkan,” ujarnya.

Adapun rakor tersebut dihadiri oleh Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dan perwakilan dari Kementerian ATR/BPN.

Untuk diketahui, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengganti implementasi Inpres Jalan Daerah (IJD) dengan Inpres Infrastruktur Daerah (IID). Meski begitu perumusan IJD sebenarnya sudah final dalam pembahasan bersama Sekretariat Negara (Setneg).

Adapun sebelumnya, Reiza menyebut poin-poin yang ada di IJD diharapkan dapat diakomodir juga ke dalam IID.

“Namun demikian pembahasan impresi jalan daerahnya sudah sampai final kemarin dengan Setneg, harapan kami nanti apa poin-poin yang sudah dibahas akan diakomodir di Inpres yang digambarkan,” kata Reiza dalam Konsultasi Regional (Konreg) Kementerian PU di Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Ia menambahkan, dari identifikasi yang dilakukan Kementerian PU kebutuhan anggaran untuk menjalankan Inpres tersebut diproyeksi mencapai Rp 15 triliun. Rinciannya Sebesar Rp 7,4 triliun untuk proyek yang berkaitan dengan pangan, sementara Rp 7,6 triliun untuk proyek non-pangan.

“Kemudian kami laporkan juga bahwa identifikasi kebutuhan Inpres Jalan Daerah yang sudah ada dan teridentifikasi di Bina Marga, ada sekitar Rp 15 triliun yang masih belum tertangani dari data sebelumnya. Dan ini tematiknya ada pangan Rp 7,4 triliun, sebesar 45% dari Rp 7,6 triliun yang non-pangan yaitu konektivitas, kawasan industri, dan pariwisata,” bebernya.

Ia menambahkan panjang jalan di seluruh Indonesia mencapai 519,000 km, dengan rincian 8,9% jalan nasional dan 91% jalan daerah seperti provinsi, kabupaten dan kota. Meski lebih kecil secara porsi, kondisi kemantapan jalan nasional mencapai 94-95%, sementara jalan daerah berkisar antara 52-80%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *