Prabowo Ubah Program Kerja, Gaji ASN hingga Pejabat Negara Bakal Naik

Posted on

Presiden Prabowo Subianto mengubah beberapa program kerja 2025. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Aturan itu mulai berlaku pada tanggal diundangkan 30 Juni 2025.

Salah satu yang diubah Prabowo adalah rencana kenaikan gaji aparatur negara. Prabowo nampak menambahkan poin kenaikan pejabat negara dalam program kerja terbaru.

Bila dilihat dalam lampiran beleid tersebut, Kamis (18/9/2025), pada poin keenam 8 Program Hasil Terbaik Cepat, tertulis kenaikan gaji akan dilakukan untuk ASN, TNI/Polri dan Pejabat Negara. Padahal dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, sebelumnya tidak tercatat ada kenaikan pejabat negara.

“Keenam, menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh), TNI/Polri dan pejabat negara,” bunyi poin tersebut dikutip detikcom.

Prabowo juga menetapkan pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN) masuk dalam salah satu program tersebut. Prabowo juga menambahkan target rasio penerimaan negara hingga 23% terhadap PDB. Sedangkan di aturan yang lama hanya ditulis optimalisasi penerimaan negara saja.

8 Program Hasil Terbaik Cepat

1. Memberi Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.

2. Menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC dan membangun Rumah Sakit lengkap berkualitas di Kabupaten.

3. Mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah dan nasional.

4. Membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten dan memperbaiki sekolah-sekolah yang perlu renovasi.

5. Melanjutkan dan menambah program kartu kesejahteraan sosial serta kartu usaha untuk menghilangkan kemiskinan absolut.

6. Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara.

7. Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan menjamin penyediaan rumah murah bersanitasi baik untuk yang membutuhkan, terutama generasi milenial, gen Z dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

8. Mendirikan BPN dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) ke 23%. Pada regulasi sebelumnya, hanya tertulis optimalisasi penerimaan negara.

Saksikan Live DetikSore: