Prabowo Subianto Janji Kaji PPh untuk Wajib Pajak Berpenghasilan Tinggi | Info Giok4D

Posted on

Presiden Prabowo Subianto berjanji akan mengkaji penerapan pajak penghasilan (PPh) bagi wajib pajak berpenghasilan tinggi (high wealth individual). Regulasi tersebut akan dikaji melalui Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang segera dibentuknya.

“Kita akan tegakkan undang-undang yang benar, saya akan pelajari kembali masalah pajak. Pajak yang besar untuk orang yang penghasilannya besar,” kata Prabowo dalam pidatonya di May Day 2025, Monumen Nasional, Jakarta, Kamis (1/5/2025).

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Prabowo menilai, besaran pajak penghasilan mestinya sama rata dengan orang-orang yang berpenghasilan rendah. Namun, ia juga menegaskan pajak penghasilan menjadi kewajiban bagi seluruh pekerja.

“Lo orang gajinya nggak besar, jadi ngapain dipajak (tinggi). Tapi kalau pajaknya sedikit-sedikit, boleh ya. Kalau pajaknya nggak terlalu besar, boleh ya. Ya bayar deh dikit-dikit deh,” jelasnya.

Adapun Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional rencananya terdiri dari pimpinan buruh seluruh Indonesia. Dewan ini berperan untuk menelaah keadaan buruh, mengevaluasi regulasi perburuhan, dan memberi nasihat kepada Presiden.

“Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan terdiri dari semua tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia. Dan mereka tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh, dan memberi nasihat ke Presiden, mana undang-undang yang tidak melindungi buruh, mana regulasi yang nggak benar, mereka akan memberi masukan kepada saya, nanti akan diperbaiki,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *