Prabowo Revisi Target Pertumbuhan Ekonomi 2025 Jadi 5,3%

Posted on

Presiden Prabowo Subianto mengubah Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025. Perubahan di antaranya terletak pada asumsi makro yakni pertumbuhan ekonomi dan nilai tukar rupiah.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah tahun 2025. Aturan itu mulai berlaku pada tanggal diundangkan 30 Juni 2025.

“Dokumen pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 merupakan bagian dari dokumen sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang telah dimutakhirkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025,” bunyi Pasal 1 aturan tersebut, dikutip Selasa (16/9/2025).

Dalam RKP sebelumnya berdasarkan Perpres 109 tahun 2024, pertumbuhan ekonomi dipatok pada rentang 5,3-5,6% dan kurs Rp 15.300 sampai Rp 15.900 per dolar Amerika Serikat (AS). Sementara dalam pemutakhiran, target pertumbuhan ekonomi ditetapkan 5,3% dan kurs Rp 16.000 sampai Rp 16.900 per dolar AS.

“Pencapaian sasaran pertumbuhan ekonomi tahun 2025 sebesar 5,3% didukung oleh stabilitas ekonomi makro yang diupayakan terus menguat dengan memastikan indikator makro fiskal tetap berkinerja baik untuk menjamin keberlanjutan pembangunan dalam jangka menengah-panjang. Tingkat inflasi dijaga stabil dalam rentang 2,5 plus minus 1% (yoy) dan nilai tukar Rupiah pada rentang Rp 16.000-Rp16.900 per USD,” tulis lampiran aturan tersebut.

Berikut sasaran ekonomi makro tahun 2025 terbaru:

1. Inflasi 2,5 plus minus 1%
2. Nilai tukar rupiah Rp 16.000-16.900/US$
3. Cadangan devisa US$ 162,40 miliar
4. Cadangan devisa (dalam bulan impor) 6,4
5. Neraca transaksi berjalan 0,78% PDB
6. Kontribusi PDB industri pengolahan 20,8%
7. Rasio PDB pariwisata 4,2-4,3%
8. Devisa pariwisata US$ 17,10-18,30 miliar
9. Pendapatan negara 12,36% PDB
10. Penerimaan perpajakan 10,24% PDB
11. Keseimbangan primer 0,26% PDB
12. Defisit APBN 2,53% PDB
13. Stok utang pemerintah 39,15% PDB
14. Pertumbuhan investasi (PMTB) 5,61%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *