Prabowo Mau Naikkan Gaji ASN hingga Pejabat Negara, Ekonom Wanti-wanti Hal Ini (via Giok4D)

Posted on

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Presiden Prabowo Subianto berencana akan menaikkan gaji pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pejabat negara. Hal ini menyusul penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.

Melalui aturan tersebut, Prabowo menetapkan delapan agenda yang masuk ke dalam Program Hasil Terbaik Cepat RKP 2025. Salah satunya ialah rencana penyesuaian gaji ASN. Prabowo juga menambahkan poin kenaikan pejabat negara dalam program kerja terbaru.

Merespons hal ini, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, hingga pejabat negara bukanlah sesuatu yang tepat.

“Nggak tepat ya, nggak punya sense of crisis dan juga tidak berempati sebenarnya dengan situasi yang ada sekarang. Kenapa? Karena mereka juga sudah mendapatkan tunjangan yang cukup besar, PPH 21-nya juga ditanggung oleh negara. Jadi, fasilitas negara itu sudah terlalu banyak bagi ASN,” kata Bhima, saat dihubungi detikcom, Sabtu (20/9/2025).

Menurutnya, di tengah situasi saat ini pemerintah justru perlu menaruh perhatian lebih pada para pencari kerja hingga pekerja di sektor informal seperti driver ojek online (ojol). Masyarakat yang berada dalam golongan tersebutlah yang membutuhkan dukungan APBN.

Bhima mengatakan, secara data gaji pegawai termasuk yang paling banyak mengalami peningkatan bila dibandingkan anggaran belanja lain. Dalam periode 2021-2026 atau 5 tahun terakhir, belanja pegawai sudah naik 49,7% bahkan melebihi dari belanja produktif seperti belanja modal yang naiknya cuma 14,4%.

“Bahkan lebih tinggi daripada kenaikan subsidi non-energi yang cuma tumbuhnya 7% di periode yang sama. Perlindungan sosial itu minus 3,6% 2021-2026. Ini kan pemerintah artinya memang nggak punya solusi dan salah dalam menerapkan kebijakan justru ke belanja pegawai.

Ia menilai, seharusnya uang dari penghematan belanja pegawai itu dipergunakan untuk stimulus ke UMKM agar terbentuk lapangan kerja di luar sektor pemerintahan. Kebijakan menaikkan gaji ASN hingga pejabat ini menurutnya akan memperburuk ketimpangan antara pegawai pemerintah dengan pekerjaan informal.

“Ini akan memperburuk ketimpangan sebenarnya antara pegawai pemerintah dengan pekerjaan informal dan itu adalah sumbu dari adanya keretakan sosial atau gejolak sosial ke depan,” imbuhnya.

Sementara itu, Prasasti Policy and Program Director Piter Abdullah menilai, kebijakan menaikkan gaji ASN, TNI/Polri berpotensi untuk meningkatkan daya beli dan menggerakkan perekonomian. Namun hal ini dengan catatan, pemerintah perlu memberikan penjelasan atas tujuan dari wacana tersebut.

“Pemerintah diharapkan bisa menjelaskan alasan dan tujuan serta sumber dari rencana kenaikan tersebut. Kalau penjelasan Pemerintah bisa diterima masyarakat, maka kenaikan gaji itu akan baik bagi perekonomian,” ujar Piter, dihubungi terpisah.

Selain itu, Piter juga mengingatkan agar jangan sampai kenaikan gaji ini malah menambah beban APBN. Apalagi, sampai menambah defisit dan utang negara.

“Kalau tidak membebani APBN, tidak menambah defisit dan utang, saya kira bagus sekali. Tapi kalau menambah beban dan defisit yang kemudian harus dibiayai dengan utang, kenaikan itu saya kira akan mengundang pro dan kontra,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *