Presiden Prabowo Subianto memastikan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) disahkan paling lambat 3 bulan ke depan. Hal itu ia ungkap dalam pidatonya di hadapan massa buruh May Day di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Ia mengaku menerima laporan dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad ihwal perkembangan pembahasan RUU PPRT. Ia mengatakan, pembahasan rancangan regulasi tersebut akan dilanjutkan minggu depan.
“Saudara-saudara sekalian, kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Wakil Ketua DPR yang hadir, Pak Dasco melaporkan ke saya, minggu depan RUU ini akan mulai segera dibahas. Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan UU akan kita bereskan,” kata Prabowo dalam pidatonya di May Day 2025, Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Ditemui terpisah, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, buruh juga telah mengusulkan sejumlah isu penting dalam pembahasan RUU PPRT. Dalam usulannya, buruh menegaskan perlindungan kepada para pekerja rumah tangga.
Perlindungan yang ia maksud memuat upah yang dikalkulasikan dengan komponen penunjang lainnya, seperti makan dan tempat tinggal. Selain upah, Said menekan tentang perlindungan jam kerja dan harkat martabat pekerja.
Poin ini ia tekanan lantaran banyak ditemui pekerja rumah tangga yang tidak diberi fasilitas yang lebih manusiawi. Ia bahkan mencontohkan, tempat tidur yang diberikan dibuat dari kandang hewan peliharaan.
“Jangan tidur di kandang anjing. Itu yang saya bilang tadi, jangan lagi disetrika, jangan lagi dilakukan kekerasan. Dan perlindungan yang berikutnya adalah tentang hubungan kerjanya, harus jelas, diberikan hak istirahat seminggu mungkin dua hari atau satu hari,” kata Said kepada wartawan di Monas, Jakarta.