Prabowo Bilang Ekspatriat Bisa Pimpin BUMN, Begini Aturannya

Posted on

Presiden Prabowo Subianto disebut meminta Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk meramu susunan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan talenta terbaik internasional. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menjalankan standar bisnis internasional.

Diketahui, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menjadi salah satu BUMN dengan susunan direksi berstatus Warga Negara Asing (WNA), yakni Balagopal Kunduvara dan Neil Raymond Mills. Keduanya diangkat berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Rabu (16/10/2025).

Lantas, bagaimana ketentuan penunjukkan direksi BUMN berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang baru saja diterbitkan?

Pada Pasal 1 Ayat (3) UU tersebut dijelaskan, perusahaan perseroan atau persero adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang tujuan utamanya memperoleh keuntungan. Lalu, pada Pasal 1 Ayat (4) terdapat perusahaan perseroan terbuka atau persero terbuka yakni persero yang modal dan jumlah pemegang sahamnya memenuhi kriteria tertentu untuk melakukan penawaran umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

“Persero Terbuka adalah Persero yang modal dan jumlah pemegang sahamnya memenuhi kriteria tertentu atau Persero yang melakukan penawaran umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” bunyi Pasal 1 Ayat (4) UU Nomor 16 Tahun 2025.

Kriteria anggota direksi diatur pada Pasal 15A. Pada Pasal 15A Ayat (1) disebutkan, untuk dapat diangkat menjadi anggota direksi persero, calon anggota direksi pesero harus memenuhi sejumlah persyaratan yakni sebagai berikut:

a. warga negara Indonesia

b. sehat jasmani dan rohani

c. tidak memiliki hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda dalam garis keturunan lurus dan/ atau ke samping sampai dengan derajat kedua dengan Direksi Persero dan Dewan Komisaris

d. memiliki keahlian dan pengalaman dalam mengelola Persero atau perseroan paling singkat 5 (lima) tahun

e. memiliki integritas, kepemimpinan, pengalaman, kejujuran, perilaku yang baik, serta dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan Persero

f. dapat melaksanakan tugas secara penuh waktu, dan

g. persyaratan lain berdasarkan peraturan perundang-undangan perseroan terbatas.

Di Pasal 15A Ayat (3) diterangkan, persyaratan sebagaimana Ayat (1) huruf a dapat ditentukan lain oleh Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).”Persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dapat ditentukan lain oleh BP BUMN,” bunyi Pasal 15A Ayat (3)

Ekspatriat Bisa Pimpin BUMN

Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Patria Sjahrir, menyebut ada permintaan Presiden Prabowo Subianto agar pihaknya mencari talenta terbaik internasional untuk menjalankan BUMN. Ia mengklaim permintaan tersebut telah tertuang dalam revisi Undang-Undang tentang BUMN yang terbaru.

“Jadi tadi soal itu memang salah satunya sudah ada revisi undang-undang BUMN yang baru. Kita tadi keinginan Bapak (Prabowo Subianto) adalah memang kita ingin ada pemimpin yang ada di BUMN-BUMN itu yang memang berskala internasional,” ujar Pandu saat ditemui di St. Regis, Jakarta Selatan, Rabu (15/10/2025) malam.

Ia menerangkan upaya ini menjadi salah satu bagian dari strategi pemerintah agar BUMN bisa menjadi pemain global di berbagai sektor strategis. Untuk menuju ke sana, Pandu menilai memang dibutuhkan talenta-talenta terbaik.

Meski begitu, Pandu menegaskan prioritas utama tetap diberikan kepada talenta-talenta dalam negeri. Setelah itu, pihaknya akan mempertimbangkan diaspora sebelum mencari talenta dari luar negeri. Ia pun memastikan Danantara tetap terlibat dalam memilih kandidat pemimpin BUMN.

“Ya, kita bakal kasih masukannya. Tapi kita tetap cari fokus putra-putri Indonesia yang terbaik, diaspora, baru nantinya (dari luar negeri)” jelasnya.

Adapun dalam perbincangan bersama Chairman and Editor in Chief Forbes, Malcolm Stevenson Jr alias Steve Forbes dalam agenda Forbes Global CEO Conference 2025, Prabowo Subianto manajemen Danantara tak ragu mencari talenta terbaik internasional untuk menjalankan BUMN. Ia pun sudah mengubah regulasi agar ekspatriat bisa memimpin BUMN.

“Saya sudah mengubah regulasinya. Sekarang ekspatriat, non-Indonesia bisa memimpin BUMN kita. Jadi saya sangat bersemangat,” ujar Prabowo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *