Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan telah membuka kembali rekening dormant atau rekening yang tak menunjukkan aktivitas transaksi selama tiga bulan lebih sebanyak 122 juta rekening. Sebelumnya, rekening tersebut diblokir PPATK untuk melindungi nasabah dan mencegah penyalahgunaan.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan ratusan juta rekening tersebut telah rampung diproses serta dianalisis oleh PPATK. Pihaknya pun telah mengembalikan rekening-rekening dorman tersebut ke perbankan agar diaktifkan kembali.
“Tapi secara overall yang 122 juta tadi sudah selesai di PPATK, sudah dikembalikan ke bank, memang bervariasi (waktu reaktivasi),” kata Ivan dalam acara ‘Strategi Nasional Memerangi Kejahatan Finansial’ di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).
Ivan menjelaskan mekanisme reaktivasi rekening dormant yang diblokir dari masing-masing perbankan cukup berbeda. Ivan menerangkan pengaktifan kembali ini dilakukan secara bertahap sejak Mei 2025 lalu.
PPATK melakukan pemetaan terhadap data rekening-rekening dormant yang diterimanya dari perbankan. Lalu, pihaknya langsung membuka pemblokiran tersebut usai tidak ada indikasi ke aktivitas judol. Per hari ini, kata Ivan, pihaknya telah membuka blokir sebanyak 122 juta rekening.
“Jadi kita melakukan upaya perlindungan terhadap nasabah dengan melakukan penghentian sementara sesuai dengan ketentuan yang ada. Kemudian kita langsung lakukan pembukaan. Nah posisi hari ini semuanya sudah dilakukan, kita serahkan kepada teman-teman perbankan untuk dirilis karena dari kami memang sudah selesai,” terang Ivan.
Ivan mengakui dari pemblokiran yang dilakukan terdapat sejumlah rekening dormant yang terindikasi aktivitas judol. Namun, dia belum dapat menyebutkan nominal pasti lantaran masih dianalisis pihaknya.
Meskipun telah rampung dalam pemblokiran, Ivan menerangkan pemblokiran rekening dorman tetap bisa dilakukan PPATK kembali apabila pihaknya menerima laporan penyalahgunaan rekening untuk tindak pidana.
“Ya karena sudah selesai semua rekening yang statusnya dormant berdasarkan teman-teman bank, ya berarti sudah selesai. Kalau terkait dengan tindak pidana ya pasti akan dihentikan juga,” tutur Ivan.
Sebelumnya, PPATK sudah membuka akses blokir terhadap 30 juta rekening dormant atau rekening yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama tiga bulan lebih. Pembukaan ini terus dilakukan secara bertahap sejak Mei 2025.
“Data terakhir sudah 30 juta rekening yang dibuka blokir,” kata Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M Natsir Kongah kepada detikcom, Minggu (3/8/2025). Natsir menerangkan permintaan pembukaan rekening nganggur yang diblokir terus dilakukan. Dia menyebut pembukaan rekening dilakukan secara bertahap setelah melalui proses verifikasi, dari total 120 juta rekening yang diblokir.