PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus mendukung pemberdayaan perempuan, khususnya ibu rumah tangga pelaku usaha mikro. Hingga saat ini, PNM telah melayani lebih dari 21 juta nasabah perempuan melalui program PNM Mekaar di seluruh Indonesia.
Sebagai lembaga jasa keuangan non-bank yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PNM menjalankan pendampingan dan pembiayaan sesuai dengan regulasi POJK 16/POJK.05/2019. Program ini dirancang untuk membantu ibu-ibu membangun usaha secara percaya diri dan berkelanjutan.
“PNM juga menghadirkan pendamping lapangan atau Account Officer yang aktif mendampingi para nasabah. Melalui pertemuan rutin mingguan, para ibu diberikan akses pembiayaan, diskusi pengembangan usaha, serta layanan pembayaran angsuran,” ujar PNM dalam keterangan tertulis, Senin (5/5/2025).
Seluruh layanan PNM dirancang secara sederhana agar mudah diakses oleh pelaku usaha ultra mikro. Diharapkan, dukungan ini mampu mendorong semangat ibu-ibu Mekaar dalam mengembangkan usaha serta memberikan dampak positif bagi keluarga dan masyarakat sekitarnya.
Saat ini, PNM merupakan bagian dari Holding Ultra Mikro bersama BRI dan Pegadaian. Layanan PNM telah menjangkau 6.165 kecamatan, 451 kabupaten/kota, di 36 provinsi melalui 4.675 jaringan layanan di seluruh pelosok Indonesia.