PKH Tidak Cair di Tahap Ini? Cek 5 Kemungkinan Penyebabnya

Posted on

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) yang dirancang oleh pemerintah untuk membantu keluarga kurang mampu. Bantuan ini diberikan mulai dari balita, anak usia sekolah, hingga ibu hamil dan lansia.

Sayangnya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa jadi menghadapi kendala dalam pencairan bantuan ini. Misalkan saja saat dirinya biasa menerima bantuan tersebut, tiba-tiba pada tahap ini tidak menerima PKH seperti tahap-tahap sebelumnya.

5 Kemungkinan Penyebab PKH Tak Cair

Melansir situs Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, ada beberapa kemungkinan penyebab PKH tak lagi cair di tahap ini untuk sejumlah KPM.

1. Tidak Terdaftar di DTKS

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah syarat utama agar seseorang dapat menerima bantuan sosial dari pemerintah, termasuk PKH. DTKS berisi data keluarga miskin atau rentan miskin yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Jika nama seseorang dikeluarkan atau dicabut sehingga ia tidak lagi tercantum dalam DTKS, maka ia tidak dapat menerima bansos PKH. Sementara untuk mendaftar ulang ke DTKS memerlukan proses seleksi ketat untuk memastikan data yang masuk valid dan mencerminkan kondisi sebenarnya.

2. Data Tidak Valid atau Tidak Terverifikasi

Kesalahan data pada KTP atau Kartu Keluarga (KK) sering menjadi hambatan utama pencairan bantuan. Ketidaksesuaian antara data penerima di DTKS dan dokumen resmi seperti nomor NIK, nama, atau alamat dapat mengakibatkan proses pencairan tertunda.

Masalah ini juga sering kali membutuhkan waktu tambahan untuk memperbaiki dan memverifikasi ulang data. Oleh karena itu, penerima disarankan memastikan semua data pribadi sudah sesuai dengan yang tercatat di sistem DTKS.

3. Terdeteksi Menerima Lebih dari Satu Jenis Bansos

Pemerintah memiliki kebijakan bahwa dalam satu keluarga hanya diperbolehkan menerima satu jenis bantuan sosial. Jika terdeteksi bahwa satu KK menerima lebih dari satu bansos, maka salah satu bantuannya bisa dihentikan, termasuk PKH.

Pengaturan ini dilakukan untuk menjaga pemerataan distribusi bantuan dan memastikan bahwa lebih banyak keluarga yang membutuhkan dapat menerima manfaat.

4. Belum Melakukan Pembaruan Data

Penerima PKH diwajibkan melakukan pembaruan data secara berkala, terutama jika ada perubahan dalam keluarga seperti anggota keluarga yang bertambah, meninggal, atau anak yang sudah tidak bersekolah.

Jika pembaruan data ini tidak dilakukan, sistem secara otomatis dapat menunda pencairan bantuan hingga data terbaru diterima dan diverifikasi oleh pihak terkait.

5. Masalah Teknis Administrasi

Kendala administrasi juga sering menjadi penyebab bansos PKH tidak cair. Beberapa masalah teknis yang sering terjadi meliputi: rekening bank penerima tidak aktif, ketidaksesuaian nama di rekening dengan data penerima PKH, keterlambatan proses transfer dana dari pemerintah ke bank penyalur.

Untuk mengatasi masalah ini, penerima disarankan memeriksa status rekening bank secara berkala dan segera melaporkan jika terdapat kendala pada rekening mereka.

Kemensos Hapus 1,9 Juta KPM dari Daftar Penerima Bansos

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan sekitar 1,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) tidak akan mendapat bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada triwulan kedua tahun ini.

Keputusan itu diambil setelah Kemensos bersama BPS (Badan Pusat Statistik) dan BKPM (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) melakukan verifikasi ulang dan ground check pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Secara rinci dalam paparan Gus Ipul tercatat dari 1,9 juta KPM yang dihapus dari daftar penerima bansos triwulan II 2025 ini, 616.367 KPM di antaranya adalah penerima PKH. Sedangkan 1.286.066 KPM lainnya adalah penerima BPNT.

“Dari hasil ground check kita, bisa kita ketahui di sana ada 1,9 juta lebih yang disebut inclusion error. Mereka semestinya tidak dapat, tapi mereka selama ini mendapatkan bantuan. Ada juga kelompok yang exclusion error, yang mestinya dapat tapi tidak dapat,” terang Gus Ipul dalam konferensi pers Menteri Usai Ratas Terkait Stimulus Ekonomi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025) lalu.

Menurutnya penghapusan 1,9 juta KPM dari daftar penerima PKH dan BPNT ini berpotensi menghemat anggara bansos hingga Rp 14,4-17,9 triliun. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar penyaluran bansos dapat lebih tepat sasaran, terlebih mengingat selama ini kedua program tersebut diduga tidak tepat sasaran hingga 45,0%.

“Program Keluarga Harapan dan Sembako ditengarai ada 45% yang tidak tepat sasaran. Untuk itulah dari awal Presiden memerintahkan kepada kami semua, kita, untuk konsolidasian data dan yang diberi tugas adalah Kepala BPS dan segenap jajaran,” jelasnya.

Tonton juga video “Update! Jutaan Bansos Sempat Gagal Salur, Gus Ipul: Sudah Cair” di sini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *