Serikat buruh menyebut pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi pada pabrik ban Michelin di bawah manajemen PT Multistrada Arah Sarana (MAS) batal. Para buruh diklaim akan bekerja kembali.
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, sekitar 285 buruh pabrik Michelin akan kembali bekerja mulai Senin minggu depan atau tepatnya per tanggal 10 November 2025.
Perusahaan juga disebut akan mencabut surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang sempat dilakukan pada akhir Oktober lalu pada hari ini.
Andi Gani mengatakan, perusahaan dan Pengurus Unit Kerja (PUK) KEP PT Multistrada juga dijadwalkan menggelar perundingan bipartit untuk membahas rencana efisiensi, sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
“Keputusan ini menjadi titik terang dalam penyelesaian kasus PHK sepihak yang sempat menuai perhatian publik,” kata Andi Gani dalam keterangannya, Jumat (7/11/2025).
Andi Gani juga menyampaikan apresiasi atas peran aktif Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad beserta jajaran DPR yang turun langsung melakukan sidak pada hari Senin kemarin.
Kala itu Dasco meminta perusahaan melakukan penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan. Saat sidak, Dasco mengatakan manajemen Michelin mengaku belum ada yang di-PHK, semua masih dalam proses. Maka dari itu, dia meminta proses itu dihentikan.
“Langkah cepat DPR menunjukkan kehadiran negara dalam membela perjuangan buruh Indonesia yang diperlakukan tidak adil. DPR telah menunjukkan keberpihakan yang kuat terhadap nasib pekerja Indonesia,” kata Andi Gani.
Andi Gani juga mengapresiasi desk ketenagakerjaan Bareskrim Polri yang bertindak cepat menangani persoalan PHK di Pabrik Michelin yang disebut kalangan buruh dilakukan sepihak.
“Ini kemenangan bersama bagi buruh Indonesia. Kami mengapresiasi semua pihak yang telah bergerak cepat, terutama DPR, Bareskrim Polri, dan Kemnaker yang hadir langsung memastikan keadilan ditegakkan,” tegas Andi Gani.
Tonton juga video “DPR-KSPSI Sidak Pabrik di Cikarang soal PHK Sepihak Massal”
