Skip to content
    INFOFINANCE
    MENU
    • Home
    Homepage/Artikel/PHK Merajalela!

    PHK Merajalela!

    By adminPosted on 09.05.2025

    Jakarta – Indonesia dihantam badai pemutusan hubungan kerja (PHK). Penyebab hal itu diungkap Menaker, juga meningkatnya pengajuan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

    Baca Juga
    “Terungkap Alasan Bandara IMIP Dibangun dan Proyek China di Morowali”

    Share this:

    Related posts:

    • RI Sudah Ekspor 303 Kontainer Udang ke AS Senilai Rp 949 M

    • Harga Emas Antam Turun Hari Ini

    • Teras Samarinda Makin Kece! Pembangunan Tahap II Resmi Dikebut di Tepi Mahakam

    Baca Juga
    “Penanganan 5 Tol Terdampak Banjir-Longsor di Sumatera Ditarget Rampung 16 Desember”
    Posted in ArtikelTagged merajalela!

    Post navigation

    Previous post Jelang Libur Panjang, IHSG Dibuka Menguat
    Next post Jelang Akhir Pekan, Dolar AS Menguat di Level Rp 16.567
    • Garuda Disuntik Modal Rp 23,7 Triliun, Dipakai buat Apa?
    • Dibuka Hijau, IHSG Kembali Cetak Rekor All Time High
    • Dolar AS Melemah ke Posisi Rp 16.634 Pagi Ini
    • SPHP Jagung Rp 5.500/Kg untuk Peternak Diperpanjang hingga Januari 2026
    • BRI Raih Predikat Sangat Terpercaya di Ajang Indonesia Trusted Companies
    • 119 Juta Orang Diperkirakan Hilir Mudik Saat Libur Natal & Tahun Baru
    • Menperin Minta Industri Terlibat Program Magang Bergaji UMP
    • Rosan Respons Permintaan Konsorsium AS-Jerman soal Izin Investasi Semikonduktor
    • Bahlil Cabut Izin Usaha Pertambangan, Mayoritas Kantornya di Jakarta
    • 286 Dapur MBG Difungsikan Layani Ratusan Ribu Korban Bencana di Aceh-Sumatera
    Baca Juga
    “Bahlil ke Aktivis Lingkungan: Kami ESDM Ketat Sekali Terhadap Pertambangan”
    • harga (436)
    • jadi (424)
    • prabowo (418)
    • soal (364)
    • purbaya (322)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    2025 - All Rights Reserved
    Go to mobile version

    Rekomendasi:

    • Info Lengkap
    • Kunjungi Situs
    • Baca Selengkapnya