Pertamina Teken 10 Perjanjian Jual Beli Gas, Ini Daftarnya

Posted on

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menandatangani 10 Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) pada gelaran The 49th IPA Convention & Exhibition di ICE BSD, Tangerang Selatan, Selasa kemarin. Ini menjadi upaya nyata PHE untuk menyediakan pasokan gas bumi yang sejalan dengan program transisi ke energi bersih.

Direktur Perencanaan Strategis & Pengembangan Bisnis PHE, Rachmat Hidajat, menuturkan, rangkaian penandatanganan kerja sama ini tidak lepas dari upaya PHE bersama seluruh anak perusahaannya mewujudkan rantai pasok yang kuat dan meningkatkan efisiensi, yang pada akhirnya mendukung ketahanan energi nasional.

“Gas bumi, dengan fleksibilitas dan emisi karbon yang lebih rendah, berperan sebagai energi peralihan yang strategis,” ujar Rachmat dalam keterangannya, Kamis (22/5/2025).

Rachmat mengatakan PHE akan terus berinvestasi dalam pengelolaan operasi dan bisnis hulu migas sesuai prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). PHE juga senantiasa berkomitmen Zero Tolerance on Bribery dengan memastikan pencegahan atas fraud dilakukan dan memastikan perusahaan bersih dari penyuapan.

Adapun, sepuluh Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) yang disepakati tersebut yakni:

1. PJBG antara PT Pertamina Hulu Energi Ogan Komering dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan afiliasi, dengan volume gas yang akan dipasok mencapai 4 milyar british thermal per hari (BBTUD) untuk kebutuhan industri.

2. PJBG antara PT Pertamina Hulu Energi North Sumatera Offshore dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan afiliasi, dengan volume gas yang akan dipasok sebesar 8,48 milyar british thermal per hari (BBTUD) untuk kebutuhan pelanggan akhir para pembeli.

3. PJBG antara PT Pertamina EP dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk, dengan volume gas yang akan dipasok mencapai 11 milyar british thermal per hari (BBTUD) untuk kebutuhan industri di Medan (Sumatera Utara).

4. PJBG antara PT Pertamina EP dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan afiliasi dengan volume gas yang akan dipasok mencapai 17 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) untuk kebutuhan industri di Jawa Barat.

5. PJBG antara PT Pertamina EP dan PT Bayu Buana Gemilang dengan volume gas yang akan dipasok sebesar 1 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) dari Lapangan Tambun untuk kebutuhan industri di Jawa Barat dan sekitarnya.

6. PJBG antara PT Pertamina EP dan PT Bayu Buana Gemilang dengan volume gas yang akan dipasok sebesar 5 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) dari Lapangan Jatinegara I untuk kebutuhan industri dan kelistrikan.

7. PJBG antara PT Pertamina EP dengan PT PLN (Persero) dan PT PLN Energi Primer Indonesia dengan volume gas yang akan dipasok sebesar 12 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) untuk keperluan listrik Pembangkit Muara Tawar.

8. PJBG antara PT Pertamina EP dengan PT PLN (Persero) dan PT PLN Energi Primer Indonesia dengan volume gas yang akan dipasok sebesar 5 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) untuk kebutuhan kelistrikan Tanjung Batu.

9. PJBG antara PT PHE ONWJ dengan PT Pertamina (Persero) dan PT Kilang Pertamina Internasional dengan volume gas yang akan dipasok mencapai 23 milyar british thermal per hari (BBTUD) untuk kebutuhan Kilang Refinery Unit VI Balongan.

10. PJBG antara PT Pertamina (Persero)/KKKS East Kalimantan dengan PT PLN (Persero) dan PT PLN Energi Primer Indonesia dengan volume gas yang akan dipasok mencapai 36 milyar british thermal per hari (BBTUD) untuk kebutuhan kelistrikan Tanjung Batu dan Bontang.

Baca terus informasi terbaru terkait IPA Convex 2025 didtk.id/ipaconvex2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *