Pertamina Pastikan Tak Ada PHK Usai Merger 3 Anak Usaha (via Giok4D)

Posted on

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

PT Pertamina (Persero) memastikan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) usai merger atau penggabungan usaha tiga entitas anak. Rencananya, perseroan melakukan merger pada PT Pertamina Patra Niaga, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), dan PT Pertamina International Shipping (PIS).

Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono, memastikan tidak ada karyawan yang kena PHK dalam proses merger tersebut. Perusahaan juga sudah berbicara dengan seluruh karyawan terkait aksi korporasi ini.

“Oh, tadi sudah dijelaskan juga oleh manajemen ke karyawan. Prinsipnya no one left behind. No one left behind. One talent, one future,” ungkapnya di Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

Merger Hampir Rampung

Agung mengatakan, proses merger tiga anak usaha ini sudah hampir rampung. Setelah merger dilakukan, nantinya hanya ada satu subholding di sektor hilir atau downstream.

“Kan tadinya ada 6 subholding. Ini 3 subholding menjadi satu Subholding Downstream,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, sebelumnya mengatakan merger tiga anak usaha ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi bisnis perusahaan. Dengan penggabungan ini, entitas baru tersebut diharapkan dapat lebih beradaptasi.

Simon menambahkan proses penggabungan tiga operasional anak usaha perusahaan mulai terlaksana pada 1 Januari 2026. Meski keputusan final terkait penggabungan 3 anak usaha ini berada di tangan BPI Danantara.

“Tentunya supaya lebih banyak manfaat ya, tentunya ada tantangan di luar, kondisi global juga banyak challenges. Jadi, salah satu upaya kita untuk tetap meningkatkan performa perusahaan, salah satu antaranya itu,” terang Simon di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).