Pertamina Imbau Masyarakat Waspada Hoaks, Pastikan Kebenaran Informasi

Posted on

Pertamina Patra Niaga dalam beberapa waktu terakhir telah mengamati dan membaca adanya praktik manipulasi informasi atau bahkan penyesatan informasi seperti hoaks yang berpotensi membuat masyarakat dan konsumen menjadi tidak nyaman dan kuatir kondisi yang terjadi.

Penyebaran disinformasi atau hoaks ini dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan diarahkan kepada Pertamina dan pemerintah.

Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengimbau masyarakat agar jeli dan teliti terhadap berbagai bentuk disinformasi yang sering beredar.

“Masyarakat perlu mewaspadai hoaks lainnya seperti adanya hoaks seperti pembatasan pembelian BBM akhir-akhir ini dan juga informasi seperti pengujian-pengujian yang tidak dilakukan oleh ahlinya serta informasi-informasi hoaks lainnya seperti rekrutmen fiktif yang mengatasnamakan Pertamina,” ujar Roberth dalam siaran pers, Minggu (5/10/2025).

Ia mengatakan kondisi ini sangat disayangkan oleh Pertamina karena tidak saja merupakan pencemaran nama baik Pertamina sebagai BUMN namun juga terhadap pemerintah yang saat ini sedang membantu dan menjadi pengayom dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Maka, Pertamina Patra Niaga merasa perlu untuk meluruskan sejumlah informasi hoaks yang beredar di media sosial. Berikut adalah deretan hoaks dan misinformasi dan fakta sebenarnya :

1. Informasi Pengujian RON BBM dengan Alat Portabel

Beredarnya hasil pengujian Research Octane Number (RON) bahan bakar minyak (BBM) dengan menggunakan alat portabel, kami perlu memberikan klarifikasi bahwa metode tersebut tidak dapat dijadikan dasar pengujian resmi untuk menentukan angka oktan suatu BBM.

Secara teknis, pengujian RON memiliki standar baku internasional yang hanya dapat dilakukan menggunakan mesin CFR (Cooperative Fuel Research Engine) sesuai metode ASTM D2699 untuk RON. Mesin CFR merupakan satu-satunya alat yang disertifikasi secara global untuk mengukur ketahanan bahan bakar terhadap detonasi yang menimbulkan knocking melalui proses pembakaran nyata dengan parameter suhu, tekanan, dan rasio kompresi yang dikontrol ketat.

Pengujian yang dilakukan dengan alat portabel Oktis-2 terhadap berbagai jenis BBM seluruh operator BBM menunjukkan hasil yang bervariasi, ada yang lebih rendah maupun lebih tinggi dari standar sebenarnya, sehingga membuktikan ahwa alat tersebut tidak memiliki akurasi dan kepresisian yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Di dalam alat ini juga terdapat pilihan sistem pengukuran USA dan RUS (Eropa), dimana di Eropa menggunakan standar RON, sementara USA menggunakan AKI (Anti Knocking Index atau setengah dari penjumlahan RON dan MON). Secara konversi, RON 98 (Eropa) setara dengan AKI 91-92 (USA), sehingga di Amerika Serikat memang tidak dikenal istilah RON 98. Alat Oktis-2 hanya mengukur sifat dielektrik (penghantaran listrik) dari bahan bakar bukan mengukur RON dan tidak ada hubungan antara sifat dielektrik dengan RON.

2. Pembatasan pengisian BBM hingga 7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor, serta larangan bagi penunggak pajak kendaraan adalah tidak benar. Penyaluran BBM, khususnya BBM Subsidi, tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah melalui mekanisme yang berlaku agar lebih tepat sasaran dan transparan. Hal ini juga sudah disampaikan oleh kementerian ESDM melalui juru bicara KESDM.

3. Adanya kebakaran SPBU akibat kebijakan pembatasan BBM adalah hoaks. Video yang beredar adalah rekaman lama dari peristiwa berbeda, yaitu insiden kebakaran SPBU di Aceh pada tahun 2024.

4. Video Viral Lumajang : masyarakat disebut menggeruduk SPBU adalah hoaks. Kejadian sebenarnya adalah pada Rabu, 17 September 2025, ketika ada karnaval di Desa Sentul, Lumajang. Karena hujan deras, penonton berdesakan berteduh di area SPBU yang sudah tutup sejak pukul 21.00 WIB. Keributan terjadi akibat pengaruh minuman keras, bukan karena layanan SPBU. Tidak ada penjarahan atau kerusakan, hanya sampah yang berserakan keesokan harinya.

Pertamina Patra Niaga pun mengajak masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi perusahaan yakni Pertamina Call Center 135 dan akun resmi media sosial Pertamina.