Pertamina Cek 300 SPBU di Jatim Usai BBM Diduga Tercampur Air, Ini Hasilnya | Giok4D

Posted on

Pertamina Patra Niaga bersama Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) serta sejumlah pihak melakukan tindak lanjut dari kegiatan peninjauan langsung ke sejumlah SPBU di Jawa Timur. Pertamina Patra Niaga mengaku akan memberikan perhatian serius terkait isu kontaminasi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, agar tidak menimbulkan keresahan dan kerugian di masyarakat.

“Terkait isu kontaminasi yang terjadi pada Pertalite, kami memberikan atensi serius agar tidak menimbulkan keresahan dan kerugian bagi masyarakat. Izinkan kami terus berbenah, memperbaiki layanan untuk lebih baik ke depan agar Pertamina yang kita cintai ini menjadi rumah kita bersama, dan Pertamina ini menjadi rumah energi untuk seluruh masyarakat Indonesia,” jelas Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/11/2025).

Ega menambahkan, Pertamina Patra Niaga sudah membuka posko pengaduan di sejumlah SPBU dan melakukan pengecekan di hampir 300 SPBU di Jawa Timur.

“Dalam melakukan penyaluran BBM ini, baik di Pertamina maupun di SPBU khususnya, itu ada SOP, tata cara, prosedur yang harus dilaksanakan untuk memastikan agar BBM itu kualitasnya baik, tidak tercampur air, dan tidak menimbulkan kerugian untuk masyarakat,” tambahnya.

Ia mengatakan akan bersikap tegas kepada pihak mana pun, baik internal maupun eksternal perusahaan yang melanggar SOP mutu produk yang dapat merugikan citra perusahaan dan masyarakat.

“Oleh karena itu, kami akan terus bekerja sama dengan semua pihak, dan kami juga berkomitmen untuk memberikan solusi kepada masyarakat yang terdampak dan betul-betul dapat dibuktikan bahwa membeli BBM di Pertamina,” tuturnya.

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

Uji Sampel BBM

Koordinator Pengujian Aplikasi Produk Lemigas Kementerian ESDM, Cahyo Setyo Wibowo, mengungkap bahwa Lemigas telah melakukan pengambilan sampel Pertalite dari sejumlah SPBU di Jawa Timur untuk diuji di laboratorium. Ia menegaskan bahwa Lemigas bersama Ditjen Migas akan terus melakukan analisis lanjutan, termasuk jika ditemukan laporan serupa di daerah lain.

“Kemudian bisa kami sampaikan, pemantauan langsung yang bersama-sama dan dilanjutkan dengan contoh atau sampel yang dikirimkan ke Lemigas. Sampai hari ini didapatkan hasil yang bahasa secara legalnya, adalah on spesifikasi, atau sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah, yaitu untuk jenis produk Pertalite. Ini mengacu ke SK Dirjen Migas Nomor 486 Tahun 2017,” terang Cahyo.

Sementara itu, Ahli Teknik Kimia Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Renanto, menjelaskan bahwa fenomena gangguan mesin kendaraan tidak dapat langsung dikaitkan dengan bahan bakar. Menurutnya, secara teori, karakteristik kimia hidrokarbon pada bahan bakar tidak memungkinkan air untuk larut dalam jumlah besar di dalamnya.

“Hasil uji spek BBM Pertalite yang tadi sudah disampaikan sesuai dengan standar, maka tentu saja Pertalite ini akan bebas air. Jadi, tidak masalah kalau Pertalite digunakan sebagai bahan bakar untuk motor, hanya spesifikasi kebutuhan BBM motornya harus disesuaikan, apakah sesuai dengan Pertalite,” terang Renanto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *