PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) menargetkan dua kilang dapat memproduksi bahan bakar minyak (BBM) dari minyak jelantah atau Sustainable Aviation Fuel (SAF) tahun depan. Saat ini, produksi SAF baru dapat dilakukan oleh Kilang Pertamina RU IV Cilacap.
Direktur Operasi KPI, Didik Bahagia, menjelaskan dua kilang tersebut adalah RU II Dumai dan RU VI Balongan. Sehingga tahun depan, Pertamina dapat mengolah minyak jelantah hingga 38.566 kiloliter per tahun dengan potensi produksi sebesar 1.236.146 kiloliter.
“Kita akan bisa menyerap UCO (Used Cooking Oil) atau minyak jelantah kurang lebih 38.000 kiloliter per tahun dan produksi SAF itu kurang lebih 1.236.000 kiloliter per tahun. Dan insyaallah ini bisa comply kebutuhan seluruh SAF domestic flight di Indonesia dan akan ada indikasi ekspor yang bisa kita ekspor ke negara-negara lain,” ujar Didik dalam acara Jejak Berkelanjutan di Kilang RU IV Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (27/8/2025).
Didik menjelaskan, Indonesia menjadi negara pertama yang memproduksi SAF di Asia Tenggara. Ia juga membandingkan kualitas SAF RI dengan Singapura.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
“Saya dengar di Singapura, tahun 2026 baru Singapura mengimplementasikan SAF dengan SAF 1% dan kemarin kita juga bisa memproduksi 2,5-3% SAF. Tepuk tangan. Ini benar-benar membuktikan fakta, bahwa kita bisa menjalankan ini semua,” paparnya.
Didik menambahkan, kebutuhan minyak jelantah untuk produksi SAF saat ini dalam kondisi surplus. Ia menyebut, minyak jelantah itu diperoleh dari industri dan masyarakat.
“Pasokan minyak jelantah kan macam-macam ya bisa dari masyarakat, bisa dari industri dan seluruhnya. Dan perhari ini, untuk kebutuhan 8 ribu (kiloliter), kita masih surplus. Makanya arahan Pak Komut, kita harus akselerasi replikasi peningkatan produksi SAF di Balongan, di Dumai dan juga di Balikpapan harapannya, di tahun 2026 semester 2, kita bisa memproduksi itu,” terangnya.
Tonton juga video “Pertamina Luncurkan Penerbangan Perdana Sustainable Aviation Fuel Berbahan Baku Minyak Jelantah” di sini: