Perkuat UMKM, BNI Hadirkan Kredit Produktif dan Inovasi Digital

Posted on

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat dukungannya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini diwujudkan melalui penyaluran kredit produktif beserta inovasi layanan digital.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, regulasi baru tersebut diharapkan memperkuat peran perbankan dalam memperluas akses pembiayaan sekaligus menjaga kualitas kredit.

“Dengan adanya kebijakan ini, bank-bank, termasuk BNI, akan semakin terdorong untuk menyalurkan pembiayaan yang lebih inklusif kepada UMKM,” ujar Okki dalam keterangan tertulis, Rabu (3/9/2025).

Konsistensi BNI dalam mendukung UMKM tercermin dari kinerja kredit yang positif. Pada Semester I-2025, penyaluran kredit UMKM non-KUR tumbuh 9,2% YoY menjadi Rp44,4 triliun. Capaian ini mencerminkan kuatnya permintaan pembiayaan dari sektor UMKM yang mampu dikelola secara sehat oleh perseroan.

Lebih lanjut, BNI juga berfokus pada sektor produktif seperti perdagangan, jasa, pertanian, industri, dan perikanan dengan memanfaatkan strategi rantai pasok (supply chain) dan ekosistem close loop transaction untuk memastikan arus kas UMKM berjalan lancar, sekaligus memberikan pendampingan jangka panjang.

BNI pun turut memberikan inovasi pada sektor digital dengan menghadirkan platform BNIdirect Bisnis. Platform ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan layanan keuangan digital UMKM yang sederhana, cepat, dan terintegrasi.

Mengusung tagline #BisnisGakRibet, BNIdirect Bisnis menawarkan tampilan intuitif dengan fitur yang mudah digunakan, sebagai jawaban dari tantangan digitalisasi perbankan yang sering dianggap rumit oleh para pelaku UMKM.

“Dengan strategi inklusif, pembiayaan berbasis sektor produktif, hingga inovasi digital, BNI akan terus mendukung UMKM agar mampu tumbuh berkelanjutan dan meningkatkan kontribusinya bagi perekonomian nasional,” pungkas Okki.

Langkah ini menjadi bukti nyata BNI dalam mendorong inklusi keuangan sekaligus memperkuat fondasi ekonomi nasional, sejalan dengan aturan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai target pembiayaan UMKM yang wajib dicantumkan dalam Rencana Bisnis Bank (RBB).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *