Perhutani Buka Suara soal OTT KPK di Inhutani V

Posted on

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Inhutani V, Jakarta, Rabu (13/8). Dalam OTT tersebut, KPK mengkonfirmasi telah menahan sembilang orang.

Menanggapi hal tersebut, induk usaha Inhutani V, Perum Perhutani masih menunggu informasi lanjutan dari proses hukum yang berlaku di KPK. Meski begitu, Perhutani sepenuhnya mendukung upaya penegakan hukum yang tengah berlangsung.

“Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak KPK terkait dengan permasalahan tersebut. Namun demikian, Perum Perhutani mendukung sepenuhnya terhadap upaya penegakan hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi yang tengah berlangsung,” terang Sekretaris Perusahaan Perhutani, Sofiudin Nurmansyah, saat dihubungi detikcom, Rabu (13/8/2025).

Perhutani juga mengapresiasi kinerja KPK dalam menangani permasalahan tersebut. Sofi percaya, proses penegakan hukum akan dilakukan secara efektif, adil dan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Perum Perhutani terus berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK maupun aparat penegak hukum sebagai upaya meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik,” imbuhnya.

Sebagai informasi, KPK melakukan OTT dan menahan sembilan orang dari Kantor Inhutani V. Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan saat ini pihaknya masih memproses kasus tersebut sehingga informasi lanjutan belum dapat disampaikan.

“Saat ini tim masih di lapangan, kami tidak bisa memberikan update secara rinci siapa saja pihak-pihak yang diamankan, barang bukti dan terkait perkara apa,” jelas Budi.

Simak juga Video ‘KPK soal OTT di Sultra-Jakarta: Ada Swasta-Penyelenggara Negara’:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *