Penurunan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PBNP) Terjadi karena Kehadiran Danantara

Posted on

Kementerian Keuangan mencatat terjadi penurunan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PBNP) terutama yang berasal dari kekayaan negara dipisahkan (KND) atau dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal itu dikarenakan adanya kehadiran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

“Sejak Maret 2025 dividen BUMN tidak lagi disetor kepada kas negara, karena itu di wilayahnya Danantara,” kata Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam konferensi pers APBN KiTa di kantornya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Sampai 31 Maret 2025 setoran PNBP tercatat terkumpul sebesar Rp 115,9 triliun atau setara dengan 22,6% dari target. Jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, realisasi itu turun 26,04%.

“Jadi jangan kaget kalau kok turun sekali, turun sekali sebagian besar karena KND,” tutur Anggito.

Selain itu, Anggito menyebut turunnya setoran PNBP dikarenakan terdampak situasi ekonomi global. Harga komoditas andalan ekspor Indonesia yang turun turut mempengaruhi PNBP seperti royalti.

Harga tembaga, misalnya, turun 4,3% dibandingkan Februari (month-to-month/mtm) dan 6,9% sepanjang 2025 (year-to-date/ytd). Kemudian harga nikel turun 5,1% mtm dan 1,4% ytd.

“Dari sisi makro global, harga komoditas mengalami penurunan,” ujar Anggito.

Sebagai informasi, BUMN tidak akan lagi setor dividen ke Kemenkeu usai ada Danantara. Selama ini dividen BUMN merupakan kekayaan negara dipisahkan yang masuk dalam setoran PNBP di APBN.