Penjelasan Istana soal Anggaran Rp 60 Triliun buat Pulihkan Sumatera

Posted on

Pemerintah mengungkap anggaran yang digunakan untuk pemulihan Sumatera. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan perhitungan terkini rencananya akan dialokasikan dana sekitar Rp 53-60 triliun untuk pemulihan di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada anggaran tahun ini.

Hal ini diungkap Prasetyo di sela-sela Retret Awal Tahun Kabinet Merah Putih di kediaman pribadi Presiden Prabowo Subianto, Hambalang, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026).

“Jadi begini, kalau berkenaan dengan masalah bencana kan sedang dihitung final dan diperkirakan kan akan mencapai angka Rp 53 sampai kurang lebih 60 triliun dan itu sudah dianggarkan di APBN 2026,” ungkap Prasetyo.

Prasetyo melanjutkan ada dua dana yang disiapkan untuk penanganan bencana dalam APBN. Pertama adalah dana siap pakai yang secara umum digunakan saat keadaan darurat atau keadaan bencana saja secara umum.

Kedua, khusus untuk pemulihan bencana di Sumatera, Prasetyo menjelaskan akan ada alokasi tersendiri di luar dana siap pakai. Dana itu lah yang diperkirakan mencapai Rp 60 triliun.

“Jadi pemahamannya kan ada dua, ada dana siap pakai, dana siap pakai itu adalah dana yang dialokasikan ke BNPB yang akan dipergunakan sewaktu-waktu bilamana terjadi keadaan darurat atau keadaan bencana. Tetapi kalau berkenaan dengan proses pemulihan, rehabilitasi, maupun rekonstruksi dan pemulihan kembali seluruh fasilitas-fasilitas umum, itu ada alokasi di luar dana siap pakai. Artinya ada alokasi dari APBN tersendiri,” papar Prasetyo.

Masih soal APBN, Prasetyo sempat ditanya apakah ada pembicaraan soal tambahan alokasi anggaran APBN untuk beberapa program tertentu dalam Retret Kabinet. Dia bilang sejauh ini APBN sudah dirancang dan disahkan bersama dengan DPR.

Apabila ada perkembangan atau ada perubahan-perubahan alokasi penganggaran, Prasetyo bilang ada mekanisme tersendiri dan ruang penyesuaian bisa dilakukan oleh presiden melalui Kementerian Keuangan.

“Kalaupun kemudian ada perkembangan atau ada perubahan-perubahan tentunya sudah diatur di dalam sebuah mekanisme di mana memang Bapak Presiden diberikan ruang juga di dalam APBN pada saat pelaksanaannya mungkin terjadi penyesuaian-penyesuaian gitu,” ujar Prasetyo. istana