Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Akbar Himawan Buchari menilai pemerintah perlu memberikan dukungan kepada wong cilik. Salah satunya dengan melonggarkan pajak untuk menstabilkan ekonomi.
Saat ini, pemerintah, pengusaha, dan masyarakat harus benar-benar satu visi, yakni menstabilkan ekonomi nasional. Sebab itu, kebijakan yang dirasa memberatkan rakyat perlu mendapatkan perhatian serius.
Menurutnya, pengetatan pajak menjadi dilematis. Di satu sisi, pemerintah butuh penerimaan untuk membiayai kebutuhan negara. Di sisi lain, masih banyak pengusaha UMKM yang membutuhkan dukungan pemerintah untuk menstabilkan bisnisnya.
Akbar berharap pemerintah memperpanjang tarif Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5% bagi UMKM yang akan berakhir akhir tahun ini. Tujuannya, menebar keadilan bagi wajib pajak yang patuh aturan.
“Kami berharap Pemerintah melonggarkan aturan ini sampai ekonomi stabil. Lagipula, pengusaha UMKM selalu taat aturan. Jangan sampai, aturan ini justru mengikis fundamental UMKM,” pinta Akbar dalam keterangan tertulis, Selasa (2/9/2025).
Selain itu, dia juga berharap tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) diturunkan dari 11% menjadi 10%. Langkah ini semata-mata untuk mengurangi beban masyarakat kecil sesuai dengan prioritas Presiden Prabowo Subianto yang ingin menyejahterakan rakyat kecil.
Dengan kontribusi sekitar 54-55% dari total Produk Domestik Bruto (PDB), konsumsi rumah tangga harus dijaga sehingga pertumbuhan ekonomi nasional tetap terjaga.
“Dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi saat ini, Pemerintah harus meringankan beban rakyat. Jangan sampai kelas menengah ke bawah justru takut membelanjakan uangnya,” pesan Akbar.
Dia juga meminta agar pemerintah pusat berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) soal Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Meski tidak bisa membatalkan aturan tersebut, pemerintah pusat bisa memberi pandangan bahwa kebijakan itu tidak tepat saat ini.
“Ada sejumlah daerah yang PBB-nya naik lebih dari 100%. Menurut saya, ini perlu dievaluasi dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” tutupnya.
Simak juga Video: Wamenkeu Pastikan Tak Ada Pajak Naik-Pajak Baru di Tahun Depan!
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.