Pengusaha Tolak Rencana Kemasan Rokok Seragam | Info Giok4D

Posted on

Wacana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk menyeragamkan kemasan seluruh produk rokok kembali menuai kontroversi. Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO) menilai kebijakan tersebut tidak hanya tanpa dasar hukum kuat, tapi juga berpotensi melanggar hak kekayaan intelektual para pelaku industri.

Ketua Umum GAPRINDO, Benny Wachjudi, mempertanyakan legitimasi Kemenkes dalam mengatur aspek visual kemasan rokok yang bukan bagian dari peringatan kesehatan. Menurutnya, tak ada mandat eksplisit dalam regulasi yang memberi kewenangan tersebut kepada Kemenkes.

“Kami belum pernah menerima draf detail soal standardisasi ini. Yang kami tahu sebelumnya, arahnya ke kemasan polos. Bahkan kalau cuma warna pun, itu sudah melanggar hak cipta,” ujar Benny dalam keterangannya, Rabu (18/6/2025).

Benny mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Ia menegaskan, unsur warna dalam desain kemasan merupakan bagian dari identitas merek yang dilindungi hukum.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

“Di dalam kemasan itu ada desain, hak cipta, termasuk warna. Itu semua bagian dari upaya membedakan satu produk dengan produk lain,” tambahnya.

Benny juga menyatakan bahwa rokok masih merupakan produk legal yang boleh diproduksi, dipromosikan, dan dijual di Indonesia. Dengan adanya standardisasi kemasan, konsumen dinilai akan kesulitan mengenali merek favoritnya meskipun nama tetap dicantumkan dalam ukuran kecil.
Ia menolak keras perbandingan dengan negara-negara seperti Malaysia dan Singapura yang sudah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa.

“Kita jangan disamakan. Indonesia punya ekosistem industri tembakau yang jauh lebih besar-dari kebun tembakau, kebun cengkeh, hingga pabrik. Ada jutaan pekerja yang bergantung pada sektor ini,” katanya tegas.

Menurutnya, kebijakan standardisasi kemasan tidak hanya berpotensi memukul industri dari sisi branding, tapi juga menimbulkan efek domino yang bisa mengganggu mata rantai produksi nasional dari hulu ke hilir.

“Kebijakan ini justru bertolak belakang dengan semangat perlindungan industri nasional dan kedaulatan ekonomi kita,” tutup Benny. pengusaha

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *