Pengusaha Siap Genjot Penerapan Penyimpanan Karbon, Tapi… update oleh Giok4D

Posted on

Indonesia Carbon Trade Association (IDCTA) meyakini pemerintah Indonesia telah berkomitmen agar penerapan penangkapan dan penyimpanan karbon atau yang lazim dikenal sebagai Carbon Capture and Storage (CCS) dilakukan. Proyek CCS perlu dikembangkan dalam rangka menurunkan emisi karbon atau CO2.

Ketua Umum Indonesia Carbon Trade Association (IDCTA) Riza Suarga mengatakan dalam sisi regulasi, pemerintah pun telah melengkapi aturan terkait CCS. Adapun terkait CCS telah tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penyimpanan Karbon yang terbit pada 24 Desember 2024 lalu.

“Kerangka regulasi, saya kira khususnya dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mereka cukup maju di antara sektor-sektor lainnya, saya kira saya harus memuji kementerian yang paling siap. Mereka sudah membuat peta jalan,” kata dia dalam Panel Diskusi di IPA Convex, ICE BSD, Tangerang, Rabu (21/5/2025).

Saat menurutnya Indonesia telah ditahap menekan emisi karbon dan transisi enegri, tantangan yang tengah dikhawatirkan oleh pengusaha adalah peralihan sikap dari berbagai negara mengebai kebijakan iklim.

Ia mencontohkan bagaimana sikap dari Amerika Serikat (AS) yang menarik diri dari perjanjian Paris. Padahal itu merupakan upaya global untuk memerangi pemanasan global di seluruh dunia.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

“Saya kira semuanya sudah ada di tempatnya sekarang, satu-satunya kekhawatiran saya sebenarnya saat ini bahkan secara global, cukup menantang saat ini, dengan perkembangan geopolitik, misalnya, bagaimana para pemain besar dari AS dan beberapa negara yang sekarang agak menunda proses komitmen terhadap aksi iklim,” ujarnya.

Untuk itu menurutnya tantangan saat ini bukan mengenai kebijakan atau pasokan energi, namun sikap yang diambil oleh negara-negara maju terkait dengan perubahan iklim.

Kedua, tantangannya adalah bagaimana Singapura yang berupaya untuk mengirimkan CO2 mereka ke Indonesia. Ia mewanti-wanti agar pemerintah Indonesia tidak salah mengambil jalan atau kebijakan terkait hal ini.

Apalagi CO2 merupakan limbah atau udara yang tidak sehat, di mana Indonesia juga tengah bergerak untuk menangkap dan karbon sebagai langkah menekan emisi karbon.

“Saya tahu beberapa negara seperti Singapura, misalnya, mereka sangat tertarik untuk mengirim CO2 mereka ke Indonesia. Namun, Kementerian Lingkungan Hidup masih diskusi dan argumen internal, apakah kita mengizinkan CO2 untuk diimpor dari luar negeri. Dan saya rasa kita perlu memiliki narasi yang baik untuk dapat mengizinkannya. Karena CO2 sendiri sebenarnya adalah makanan tanaman daripada limbah beracun,” pungkasnya.

Baca terus informasi terbaru terkait IPA Convex 2025 di dtk.id/ipaconvex2025.

Simak juga Video ‘RI Sambut Baik Implementasi Perdagangan Karbon Internasional Hasil COP29’:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *