Skip to content
    INFOFINANCE
    MENU
    • Home
    Homepage/Artikel/Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp40 Triliun

    Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp40 Triliun

    By adminPosted on 03.09.2025

    Jakarta – Hingga Juli 2025, pajak dari ekonomi digital capai Rp40,02 triliun. Kontribusi terbesar berasal dari PPN PMSE, aset kripto, fintech, hingga Pajak SIPP.

    Baca Juga
    “BKPM Terbitkan 175 Izin Usaha Otomatis Lewat OSS”

    Share this:

    Related posts:

    • Kinerja Solid, Bank Mandiri Salurkan Dividen Interim Rp 9,3 Triliun

    • Pemerintah Naikkan Harga Patokan Ekspor Emas dan Tembaga Periode Januari 2026

    • Top! Produk Baja Nirkarat RI Terbebas dari Ancaman Bea Anti-Dumping Turki

    Baca Juga
    “Trump Simpan Hasil Penjualan Minyak Venezuela di Bank Qatar, Kenapa?”
    Posted in ArtikelTagged digital, ekonomi, pajak, penerimaan, tembus

    Post navigation

    Previous post Sopir Truk Takut Kirim Barang, Pengusaha Minta Pemerintah Stabilkan Keamanan
    Next post Proyek Modernisasi Listrik RI Diperpanjang, Ini Target Barunya
    • Wow! Tol Terpeka Disiapkan Jadi Landasan Darurat Pesawat
    • Babak Baru Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia Rp 2,4 T
    • Siap-siap! KRL Surabaya Bakal Tembus Probolinggo
    • 22 Ribu Penumpang Diprediksi Naik Whoosh Saat Libur Panjang
    • Kerja Keras Perajin Tahu Jakarta di Tengah Uap Panas
    • KRL Surabaya-Pasuruan Bakal Tembus Probolinggo, Begini Rencananya
    • Pemerintah Naikkan Harga Patokan Ekspor Emas dan Tembaga Periode Januari 2026
    • 200 Hunian Sementara Dibangun di Tapanuli Selatan
    • BKPM Terbitkan 175 Izin Usaha Otomatis Lewat OSS
    • UMKM Terdampak Bencana Sumatera Bakal Dapat Lapak di Marketplace
    Baca Juga
    “Pemerintah Luncurkan 6 Paket Insentif Ekonomi 5 Juni, Ini Isinya”
    • harga (536)
    • prabowo (517)
    • jadi (504)
    • soal (429)
    • purbaya (405)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    2025 - All Rights Reserved
    Go to mobile version
    [giok_links]