Skip to content
    INFOFINANCE
    MENU
    • Home
    Homepage/Artikel/Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp40 Triliun

    Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp40 Triliun

    By adminPosted on 03.09.2025

    Jakarta – Hingga Juli 2025, pajak dari ekonomi digital capai Rp40,02 triliun. Kontribusi terbesar berasal dari PPN PMSE, aset kripto, fintech, hingga Pajak SIPP.

    Baca Juga
    “Bos Garuda Ungkap Biang Kerok Laba Anjlok”

    Share this:

    Related posts:

    • Penanganan 5 Tol Terdampak Banjir-Longsor di Sumatera Ditarget Rampung 16 Desember

    • Bocoran Materi Negosiasi Utang Kereta Cepat dengan China

    • Bahlil Cabut Izin Usaha Pertambangan, Mayoritas Kantornya di Jakarta

    Baca Juga
    “Forum Indonesia Economic Outlook 2026 Ungkap Peluang Baru Investasi”
    Posted in ArtikelTagged digital, ekonomi, pajak, penerimaan, tembus

    Post navigation

    Previous post Sopir Truk Takut Kirim Barang, Pengusaha Minta Pemerintah Stabilkan Keamanan
    Next post Proyek Modernisasi Listrik RI Diperpanjang, Ini Target Barunya
    • Menkeu Purbaya Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,7% di Kuartal IV
    • Pedagang Sebut Baju Impor Bekas Pernah Dipajaki, Kini Minta Diberlakukan Lagi
    • Harga Bitcoin Makin Anjlok, Ini Biang Keroknya
    • Dolar AS Melemah ke Posisi Rp 16.634 Pagi Ini
    • Lapor SPT Lewat Coretax, Begini Cara Gabungkan NPWP Suami-Istri
    • 119 Juta Orang Diperkirakan Hilir Mudik Saat Libur Natal & Tahun Baru
    • Banjir-Longsor Terjang Sumatera, Mendagri: Mungkin Kita Kurang Siap
    • Menuju Swasembada Energi, Nelayan Maratua Terapkan Electrifying Lifestyle di Laut
    • Purbaya: Tumbuh 6% Mah Gampang, 7-8% Baru Ada Effort!
    • Pendaftaran Mudik Gratis Naik Kereta, Bisa Bawa Motor!
    Baca Juga
    “Ditawari Masuk Partai Politik, Purbaya Ngaku Nggak Tertarik”
    • harga (435)
    • jadi (424)
    • prabowo (418)
    • soal (364)
    • purbaya (322)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    2025 - All Rights Reserved
    Go to mobile version

    Lihat juga:

    • Kunjungi Situs
    • Situs Terpercaya
    • Lihat Detail