Temuan mengejutkan muncul dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut lebih dari 500 ribu penerima manfaat bantuan sosial (bansos) terindikasi melakukan transaksi ilegal, termasuk judi online, korupsi, hingga pembiayaan terorisme. Istana pun bereaksi dengan menyiapkan opsi pencoretan penerima bansos yang terbukti menyelewengkan bantuan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan PPATK tersebut dan akan segera melakukan evaluasi terhadap data penerima bansos. “Dalam kaitannya dengan temen-temen atau saudara-saudara kita yang bansosnya terdeteksi diduga dipergunakan untuk judi online, tentu juga kita akan evaluasi,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2025).
Prasetyo menegaskan pemerintah bisa saja mencoret nama penerima bansos yang terbukti menggunakan dana bantuan untuk transaksi judi online. Ia menyebut saat ini pemerintah sudah memiliki Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang memuat detail identitas para penerima bansos.
“Sangat bisa. Karena data ini by name by address, ketahuan si A si B-nya. Siapa namanya? Alamatnya mana? Nomor rekeningnya juga. Kalau terdeteksi penerima itu main judi online kita pertimbangkan untuk dicoret dari penerima bansos,” katanya.
Ia menambahkan Presiden Prabowo Subianto juga telah menekankan pentingnya merapikan data penerima bansos agar tepat sasaran. Menurutnya, selain penerima bansos yang menyalahgunakan dana untuk judi online, mereka yang sebenarnya sudah mampu secara ekonomi juga bakal dievaluasi.
“Dari hasil penyatuan data itu juga diketemukan bahwa saudara kita sebenarnya tidak layak dapat bantuan karena sudah berada dalam tingkat ekonomi yang tergolong mampu tapi dapat bansos. Ini harus dirapihkan. Berkenaan yang dipakai judol juga itu salah satu yang harus dirapihkan,” pungkas Prasetyo.
Simak Video: PPATK: 571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judol-Danai Terorisme