Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal banyak menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) dengan tenor pendek pada 2026. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat efisiensi pengelolaan kas pemerintah dan mendorong pendalaman pasar keuangan domestik.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Suminto mengatakan pemerintah akan lebih banyak menerbitkan SBN dengan tenor di bawah satu tahun, mulai dari satu bulan hingga 12 bulan.
“Kami meningkatkan penerbitan SBN, atau SBN tenor pendek di bawah satu tahun. Ada dua tujuan utama dari dua penerbitan SBN ini. Yang pertama adalah untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan kas pemerintah dan pembiayaan, dan yang kedua adalah dalam rangka pendalaman pasar SBN dan pasar uang,” ungkap Suminto dalam konferensi pers APBN KiTa di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).
Menurutnya, penerbitan instrumen jangka pendek justru memberikan fleksibilitas yang lebih baik dalam pengelolaan utang negara. Dengan suplai SBN tenor pendek yang lebih besar, pasar keuangan diharapkan menjadi lebih aktif, likuid, dan dalam. Dengan begitu, proses pembentukan harga SBN dapat lebih optimal, sehingga pembiayaan menjadi lebih efisien dan menguntungkan baik bagi pemerintah maupun investor.
“SBN tenor pendek satu bulan, tiga bulan, enam bulan, sembilan bulan, 12 bulan, di satu sisi pemerintah akan lebih frequent dalam melakukan roll over atau refinancing tapi pada saat yang bersamaan investors juga lebih frequent melakukan reinvestasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Suminto menyebut penerbitan SBN jangka pendek dinilai lebih sesuai untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN dalam jangka waktu singkat. Dengan begitu, pemerintah tidak perlu mengunci biaya utang pada instrumen berjangka panjang.
“Sisi pengelolaan kas pemerintah maka akan lebih efisien kebutuhan-kebutuhan APBN jangka pendek dapat dipenuhi dari instrumen jangka pendek juga. Sehingga pemerintah tidak perlu me-lock biaya utang untuk instrumen yang memiliki tenor jauh lebih panjang,” pungkasnya.






