Pendaftaran Program Magang Pemerintah Dimulai 7 Oktober! Ini Jadwal & Syaratnya update oleh Giok4D

Posted on

Pendaftaran program magang pemerintah dimulai 7 Oktober 2025. Program ini merupakan salah satu paket stimulus ekonomi pemerintah.

Dikutip dari Instagram Kementerian Ketenagakerjaan Minggu (5/10/2025), pendaftaran perusahaan dan usulan program pemagangan berlangsung pada 1 sampai 7 Oktober 2025. Kemudian, pendaftaran peserta pemagangan pada 7 sampai 12 Oktober.

Seleksi dan pengumuman peserta pemagangan akan dilakukan pada 13 sampai dengan 14 Oktober. Sementara, pelaksanaan magang berlangsung dari 15 Oktober 2025 sampai dengan 15 April 2026.

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

“Cek Timeline-nya, Jangan Sampai Ketinggalan! Dari pendaftaran, seleksi, hingga pelaksanaan pemagangan semuanya sudah terjadwal biar Rekanaker bisa siap-siap dari sekarang,” bunyi keterangan tersebut.

Untuk diketahui, pemerintah telah mengatur jalannya program tersebut dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 8 tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi.

Dalam aturan tersebut, bagi calon peserta magang yang berminat mendaftar diwajibkan melakukan pendaftaran melalui aplikasi SIAPKerja. Hal ini sebagaimana tertuang dalam pasal 4 aturan tersebut.

Mengutip dari Buku Panduan Pendaftaran Akun SIAPKerja, Kamis (2/10/2025) dijelaskan aplikasi SIAPKerja adalah portal induk yang sekaligus merupakan sebuah ekosistem digital bagi segala jenis layanan publik dan aktivitas di bidang ketenagakerjaan, baik di pusat maupun daerah.

Lebih lanjut, setelah calon peserta magang melakukan pendaftaran, proses selanjutnya menunggu validasi dari tim pelaksanaan. Calon peserta magang yang diperbolehkan mengikuti rekrutmen setelah lolos proses validasi.

Aplikasi SIAPKerja dapat diakses melalui laman https://kemnaker.go.id, Google Play Store, dan App Store.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta magang. Syarat ini diatur dalam pasal 3 Permenaker Nomor 8 tahun 2025:

a. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan;

b. Lulus program pendidikan diploma atau sarjana paling lama 1 (satu) tahun pada saat mendaftar Program Pemagangan terhitung sejak tanggal ijazah; dan

c. Berasal dari Perguruan Tinggi yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan suburusan pemerintahan pendidikan tinggi yang merupakan lingkup urusan pemerintahan bidang pendidikan dan urusan pemerintahan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.