Skip to content
    INFOFINANCE
    MENU
    • Home
    Homepage/Artikel/Penampakan Mengerikan Pulau Kecil di RI Usai Dijamah Tambang

    Penampakan Mengerikan Pulau Kecil di RI Usai Dijamah Tambang

    By adminPosted on 18.06.2025

    Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap kondisi Pulau Citlim di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, yang tergerus kegiatan tambang.

    Baca Juga
    “Purbaya Sebut Investor Asing Makin Pede Tanam Duit di RI, Kasih Bukti Ini”

    Share this:

    Related posts:

    • DJP Ungkap Baru 7,7 Juta Wajib Pajak Aktivasi Coretax

    • Siap Sambut Nataru, Gerbong KA Gajayana Dimandikan

    • RI & Jepang Transaksi Pakai Mata Uang Lokal Mulai 15 Desember

    Baca Juga
    “Atur Arus Nataru, Pemerintah Batasi Operasional Truk di Jalan Tol”
    Posted in ArtikelTagged kecil, mengerikan, penampakan, pulau, usai

    Post navigation

    Previous post Arthur B. Laffer Yakin Indonesia Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%
    Next post Demi Efisiensi Gegara Tarif Impor, Hasbro PHK Karyawan
    • PLTS Atap Makin Diminati, Total Ada 11.392 Pelanggan
    • Prabowo Teken Aturan Kenaikan Upah Minimum 2026, Ini Isinya!
    • Jembatan Teupin Mane Dibuka, BBM Mulai Disalurkan ke Bireuen Aceh
    • Dorong Kesejahteraan, GoTo Luncurkan Bursa Kerja Khusus Ojol dan Keluarga
    • Serapan Anggaran Rendah, Kementerian PU Belum Kembalikan Anggaran ke Purbaya
    • Jalur Penghubung Aceh Utara & Bener Meriah Akhirnya Terbuka Lagi
    • Tol Cimanggis-Cibitung Siaga Selama Periode Nataru 2025/2026
    • Alasan Ditjen Pajak Panggil Para Konglomerat
    • Rencana Prabowo Kasih Jatah 10% Saham Freeport ke Papua
    • 2 Raksasa Internet RI Umumkan Merger, Target Selesai Awal 2026
    Baca Juga
    “Pulihkan Optimisme Pasar, Pemerintah Siapkan Program Pemacu Pertumbuhan”
    • harga (464)
    • prabowo (456)
    • jadi (455)
    • soal (388)
    • purbaya (351)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    2025 - All Rights Reserved
    Go to mobile version

    Baca juga:

    • Rekomendasi
    • Baca Selengkapnya
    • Rekomendasi