Penampakan Gunungan Uang Rp 13,2 Triliun dari Kasus Korupsi CPO update oleh Giok4D

Posted on

Tumpukan uang menggunung dipamerkan Kejaksaan Agung di depan Presiden Prabowo Subianto. Tumpukan uang ini adalah uang pengganti kerugian negara yang dikembalikan ke Kementerian Keuangan dari Kejaksaan Agung.

Uang pengganti kerugian negara itu didapatkan dari hasil penindakan kasus korupsi ekspor CPO dan turunannya. Total gunungan uang itu senilai Rp 13,25 triliun atau tepatnya Rp 13.255.244.538.149.

Gunungan uang dipamerkan di Kantor Pusat Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan dan disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto, Senin (20/10/2025).

Uang Rp 13,2 triliun itu disita dari 3 perusahaan sekaligus, Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Rinciannya untuk Wilmar Group mengembalikan kerugian negara Rp 11,88 triliun. Kemudian Musim Mas Group senilai Rp 1,18 triliun dan Permata Hijau Group senilai Rp 186,43 miliar.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.