PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) buka suara ihwal rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan membongkar sisa tiang pancang proyek mangkrak monorel. Manajemen ADHI disebut telah melakukan pertemuan dengan Pemprov DKI Jakarta untuk membahas pendampingan hukum terkait rencana pembongkaran tersebut.
Corporate Secretary ADHI, Rozi Sparta, menegaskan hingga kini belum ada keputusan final mengenai mekanisme pelaksanaan pembongkaran. Pasalnya proses diskusi masih terus berlangsung.
“Skema final atas mekanisme pelaksanaan dan/atau kegiatan tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan lanjutan bersama para pemangku kepentingan terkait, agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (23/10/2025).
Rozi menambahkan aset tiang monorel tersebut tercatat pada pos Aset Tidak Lancar Lainnya bagian Persediaan Jangka Panjang pada Laporan Keuangan ADHI. Ia juga menjelaskan soal potensi penurunan nilai atau impairment pada keseluruhan aset saat ini masih dilakukan proses kajian di internal sambil menunggu skema final pembongkaran tiang.
Lebih lanjut, Rozi mengatakan rencana pembongkaran yang bakal dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta tidak menimbulkan dampak terhadap keberlangsungan usaha perusahaan.
‘Sehubungan dengan rencana pembongkaran yang akan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta tersebut tidak berdampak material terhadap kelangsungan usaha maupun harga saham Perseroan secara keseluruhan,” jelasnya.
Dihubungi sebelumnya, Rozi juga menyebut tiang-tiang tersebut masuk dalam aset keperdataan ADHI. Namun, ia tak mengungkap jumlah nilai aset dari tiang pancang milik Adhi Karya. Hingga saat ini, perseroan masih dalam pembahasan dengan Pemprov DKI Jakarta.
“Sehubungan dengan rencana pembersihan, pembongkaran tiang Monorail yang akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta, terdapat hak keperdataan dan nilai atas kepemilikan aset tiang monorail milik ADHI,” terang Rozi, saat dihubungi detikcom, Sabtu (18/10/2025).
Dibongkar Mulai Januari, Pramono Konsul ke KPK
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan penanganan tiang-tiang monorel mangkrak akan mulai dikerjakan pada awal tahun depan. Pramono mengungkapkan target bersih-bersih tiang monorel dimulai pada Januari 2026.
Pramono menyebut penyelesaian masalah tiang monorel menjadi salah satu prioritas. Ia pun meminta doa agar penyelesaian tiang monorel itu bisa segera dilaksanakan.
“Pokoknya doain bulan Januari depan kita udah mulai bersih-bersih,” kata Pramono di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, dikutip dari detikNews Selasa (14/10/2025).
Pada Kamis (16/10/2025), Pramono juga berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasilnya, Pemprov memberi lampu hijau untuk pembongkaran tiang monorel selama tidak ada proses hukum yang berlangsung.
Pramono mengaku juga telah mendapat surat dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) terkait rencana pembongkaran itu. Ia berjanji akan membongkar tiang monorel terbengkalai yang ada di Jakarta, karena dianggap merusak pemandangan hingga sering terjadi kecelakaan.
“Kami telah mendapatkan arahan untuk apabila secara permasalahan hukum sudah selesai, dan kami juga telah mendapatkan surat dari Kajati,” ucapnya. respons
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.






