Pemerintah Singapura memberikan S$ 100 – 600 atau Rp 1,28 – 7,68 juta (kurs Rp 12.800/dolar Singapura) untuk setiap warga negaranya yang berusia minimal 21 tahun per 2026 ini. Dana ini mulai diberikan secara bertahap mulai 5 Desember 2025 nanti.
Melansir CNA, Sabtu (8/11/2025), dana ini merupakan bagian dari ‘Paket Jaminan’ warga yang sudah dianggarkan pada 2023 lalu. Pemberian paket ini bertujuan untuk membantu warga Singapura menanggung biaya hidup sehari-hari, serta memberikan dukungan kepada rumah tangga berpenghasilan rendah dan menengah.
Adapun dana ini diberikan kepada warga negara Singapura yang memenuhi syarat setiap bulan Desember sejak 2022 hingga 2026. Sehingga secara total, setiap penerima manfaat bisa mendapatkan U$ 700 – 2.250 atau setara Rp 8,96 – 28,8 juta.
“Secara total, warga negara Singapura yang memenuhi syarat akan menerima Paket Jaminan tunai antara S$ 700 dan S$ 2.250 selama lima tahun ini,” kata Kementerian Keuangan Singapura (MOF) dalam siaran pers, Jumat (7/11) kemarin.
Warga Singapura dapat memeriksa kelayakan mereka sebagai penerima paket dana ini di situs resmi govbenefits dengan masuk menggunakan Singpass mereka masing-masing.
“Penerima yang memenuhi syarat akan menerima pemberitahuan melalui ID Pengirim SMS gov.sg sebelum dan setelah dana Paket Jaminan dikreditkan,” kata kementerian.
Penerima yang tidak memiliki nomor ponsel terdaftar Singpass akan diberi tahu melalui surat yang dikirimkan ke alamat mereka yang tercantum dalam NRIC mereka.
MOF mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan, menegaskan kembali bahwa pejabat pemerintah tidak akan pernah meminta orang untuk mentransfer uang atau mengungkapkan rincian login bank melalui panggilan telepon.
“Jika Anda tidak yakin apakah sesuatu merupakan penipuan, hubungi hotline ScamShield,” imbau Kemenkeu Singapura.
