Pemerintah Siapkan Aturan buat Proyek Tanggul Laut Raksasa

Posted on

Pemerintah tengah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN). PP tersebut akan mengakomodir tanggul laut raksasa atau giant sea wall.

Direktur Perencanaan Ruang Perairan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Abdi Tunggal Prianto menyampaikan tanggul laut raksasa nantinya akan dikelompokkan dalam waterfront city.

“Kemudian yang terkait giant sea wall dan juga kegiatan-kegiatan yang kalau dikelompokkan namanya waterfront city lah kira-kira yang sedang kami prioritaskan. Ini akan kami masukkan karena ini memang mandat ya, mandat atau prioritas dari KKP dan juga beberapa kementerian lain, akan dimasukkan di dalam indikasi program,” kata Abdi dalam konferensi pers, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2025).

Dia menjelaskan ada beberapa daerah pembangunan proyek tersebut, seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Meski begitu, untuk rencana induk serta zonasi detail akan ada aturan turunan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Jadi kita indikasinya hanya akan ada pembangunan giant sea wall di dalam indikasi program untuk DKI Jakarta kemudian Jawa Tengah, Jawa Timur dan seterusnya. Nah nanti ada di bagian kami yang lain yang mengatur zonasi-zonasi rincinya jadi, tata ruang Laut rincinya, master plan-nya itu akan diatur di bagian yang lebih rinci, di perencanaan ruang rinci kawasan,” jelas Abdi.

Dia menjelaskan PP tersebut hanya mengatur terkait indikasi program yang dapat dilaksanakan di level nasional, termasuk mengatur ruang kawasan strategis, zonasi-zonasi ruang laut untuk peruntukannya, hingga aktivitas ruang laut yang diizinkan. RTRWN menjadi acuan perencanaan ruang wilayah nasional yang dapat mendukung percepatan pelaksanaan program prioritas Ekonomi Biru Kelautan dan Perikanan dan program-program strategis Nasional (EBT)

“Jadi nanti di dalam peraturan RTRWN yang terintegrasi dengan ruang laut itu ada bagian yang di perencanaannya sudah ada alokasi-alokasi ruang yang memang peruntukannya digunakan untuk peruntukan tertentu gitu ya,” terang dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *