Pemerintah Siap Buka Langit RI untuk Drone Komersial Akhir 2026

Posted on

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan pesawat tanpa awak atau drone komersial (Advanced Air Mobility/AAM) dapat beroperasi di Indonesia pada akhir 2026. Saat ini, dua produsen lokal disebut telah siap memproduksi drone tersebut.

Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Sokhib Al Rohman, menjelaskan pihaknya tengah menyiapkan regulasi dan infrastruktur pendukung untuk menghadapi era baru transportasi udara ini.

“Kami sudah on track dalam menyusun dan menyambut teknologi ini. Menteri Perhubungan juga sangat concern agar AAM dapat segera diterapkan. Harapannya, pada Desember 2026 sudah ada satu yang beroperasi secara komersial,” ujar Sokhib di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

AAM merupakan sistem drone yang mampu mengangkut penumpang maupun logistik. Hingga saat ini, Kemenhub telah mencatat sekitar 5.000 drone kecil yang terdaftar secara digital dan menerbitkan lebih dari 11.000 sertifikat pilot jarak jauh.

Meski regulasi untuk drone berkapasitas besar masih dalam tahap penyusunan, Sokhib menyebut Indonesia siap menghadapi perkembangan teknologi ini.

“Bahkan secara global, belum ada negara yang memiliki regulasi matang untuk industri ini. Namun Indonesia sudah menyiapkan aspek teknis mulai dari sertifikasi pilot, registrasi, desain pesawat, hingga pengaturan ruang udara,” jelasnya.

Sokhib menambahkan, regulasi tersebut juga merujuk pada pedoman ICAO Annex 6 Part 4 yang baru diterbitkan pada 2024, terkait sistem pesawat tanpa awak jarak jauh (Remote Pilot Aircraft System). pemerintah