Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Pemerintah akan mendistribusikan beras murah atau beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan(SPHP) sebanyak 1,3 juta ton. Penyaluran akan dilaksanakan oleh Perum Bulog sesuai surat penugasan dari Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 173/TS.02.02/K/7/2025 per tanggal 8 Juli 2025.
Dalam penugasan tersebut, penyaluran SPHP beras akan dilakukan selama 6 bulan yakni Juli sampai Desember 2025. Target penyaluran stok dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) adalah 1.318.826.629 kilogram (kg).
“Mulai Juli ini program SPHP beras juga telah pemerintah mulai seiring dengan program bantuan pangan beras. Tentunya diharapkan melalui implementasi dua instrumen intervensi ini, harga beras di masyarakat dapat lebih ditekan dan tidak semakin berfluktuasi,” kata Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi dalam keterangannya, Kamis (10/7/2025).
Penyaluran juga dapat dilaksanakan Bulog melalui Koperasi Desa Merah Putih. Hal ini diharapkan dapat mempercepat distribusi kepada masyarakat.
“SPHP beras juga mulai tahun ini telah dapat disalurkan Bulog melalui jaringan Koperasi Desa Merah Putih. Dengan ini diharapkan penyaluran SPHP beras semakin dapat dirasakan masyarakat karena kalau Koperasi Merah Putih kan outletnya jelas,” tambah Arief.
Untuk diketahui, dalam lampiran surat penugasan SPHP beras terdapat Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah Badan Pangab Nasional sesuaikan untuk keakuratan penyaluran SPHP beras ke depannya. Salah satunya dengan ditambahkannya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai mitra penyalur Bulog.
Pembelian SPHP Dibatasi 10 Kg
Juknis tersebut juga mengatur larangan kepada semua mitra penyalur SPHP beras untuk melakukan pencampuran beras SPHP dengan beras jenis lainnya. Selain itu, jumlah pembelian oleh konsumen ada limitasi maksimal 2 pak atau 10 kg dan tidak boleh diperjualbelikan kembali. Sepeti diketahui beras SPHP dikemas dalam bentuk 5 kg.
Kendati begitu, SPHP beras dengan kemasan 50 kg dapat disalurkan khusus terhadap daerah tertentu, seperti wilayah Maluku dan Papua serta daerah 3TP (Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan) serta wilayah lain sesuai keputusan dalam rapat koordinasi.
“Dalam pelaksanaan SPHP beras ini, tentu kami sangat membutuhkan bantuan pengawasan dari banyak pihak. Mulai dari Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, dan seluruh masyarakat. Kami sangat berharap beras SPHP ini tidak ada lagi praktik-praktik yang tidak wajar sesaat setelah disalurkan,” harap Arief.
Harga penjualan beras SPHP dengan pengambilan di gudang Bulog oleh mitra penyalur ditetapkan antara lain Rp 11.000/ kg untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi. Kemudian Rp 11.300/kg untuk wilayah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan. Terakhir, harga Rp 11.600/ kg untuk wilayah Maluku dan Papua.
Selanjutnya, beras SPHP dapat dibeli oleh masyarakat sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024 yakni Rp 12.500/kg, jika dijual 5 kg maka seharga Rp 62.500. Terhadap penjualan beras SPHP yang melebihi HET yang telah ditetapkan, maka pemerintah akan melakukan penindakan tegas melalui Satgas Pangan Polri.
Lebih lanjut, penyaluran kembali program SPHP beras ini berangkat dari tren harga beras medium yang cenderung terus meningkat. Per 9 Juli, rerata harga beras medium dalam Panel Harga Pangan telah melampaui HET. Rerata harga beras medium Zona 1 berada di Rp 13.728/kg atau 9,82% lebih dari HET. Zona 2 berada di Rp 14.388/kg atau 9,83% melebihi HET. Zona 3 berada di Rp 16.052/kg atau 18,9% di atas HET.