Pemerintah akan segera melakukan penertiban bangunan pada sempadan sungai kawasan Jabodetabek. Ditargetkan proses penataan bisa rampung sebelum bulan Januari 2026 yang diprediksi sebagai periode rawan banjir.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, keberadaan bangunan-bangunan di sempadan sungai menjadi salah satu penyebab terjadinya peristiwa banjir.
Menurutnya, bangunan-bangunan tersebut muncul didukung dengan penerbitan sertifikat tanah di kawasan tersebut, yang mana seharusnya hal tersebut dilarang. Atas hal ini, ia bersama Kementerian PU akan melakukan audit tata ruang hingga bangunan di kawasan terkait.
“Dalam waktu dekat, kita target sebelum Januari-Februari (2026), karena biasanya banjir itu terjadi pada Januari-Februari di kawasan Jabodetabek, kita akan melanjutkan pekerjaan yang sempat terhenti pasca banjir. Apa itu? Audit tata ruang, sertifikat, dan bangunan yang ada di sepanjang sempadan sungai,” kata Nusron di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
Proses audit akan diutamakan pada lokasi-lokasi yang memiliki potensi besar terjadinya banjir. Adapun kawasan sungai yang dibidik di antaranya Ciliwung, Cisadane, Cikeas, hingga Citarum, yang ada di kawasan Jabodetabek.
“Sehingga, nanti kita bisa melakukan mitigasi banjir jauh-jauh hari. Ini mumpung banjirnya masih jauh, kita antisipasi dari sekarang,” kata dia.
Dari hasil audit tersebut, pihaknya akan melakukan pembatalan terhadap sertifikat-sertifikat yang terbit di atas sempadan sungai, begitupun dengan izin bangunannya. Nusron mengatakan, secara perlahan kawasan terkait akan dikembalikan ke fungsi sepadan sebagai pengamanan debit air supaya air tidak melimpah ke daratan.
“Nanti kita akan cek masih ada berapa tanah yang disertifikatkan di situ, kita batalkan karena itu di atas sempadan sungai. Akan kita cek ada berapa bangunan gedung, kita minta pemerintah untuk membatalkan (izin), supaya pelan-pelan dikembalikan menjadi fungsi sempadan,” ujar Nusron.
“Karena fungsi sempadan itu untuk mengamankan sungai untuk mengamankan debit air, waduk, supaya airnya itu tidak melimpah kepada daratan. Karena air itu punya tempatnya sendiri, jangan sampai tempatnya air ditempati manusia. Nanti jangan sampai manusianya marah kalau airnya menempati tempat manusia. Kan itu filosofinya,” sambungnya.
Tonton juga Video: Polisi Setop Pengerukan Batu di Sempadan Pantai Cikakak






