Pemerintah menyatakan sedang menyoroti soal jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pengemudi dan kurir online. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menjelaskan jaminan sosial ketenagakerjaan yang paling mendesak adalah soal kecelakaan kerja dan jaminan kesehatan.
“Concern yang paling utama yang mendesak saat ini adalah bagaimana teman-teman pengemudi online dan kurir online ini mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan. Yang sangat mendesak itu terkait dengan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kesehatan,” kata Yassierli saat konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Yassierli bilang, ke depannya perihal jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pengemudi dan kurir online akan berujung pada satu regulasi. Namun, sejauh ini regulasinya masih dalam proses, kata Yassierli.
“Ini akan berujung kepada satu regulasi yang memang kita masih on process di sini,” Yassierli menambahkan.
Menurut catatan detikcom, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mendorong agar driver ojek online (ojol) diwajibkan masuk dalam kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI.
“Tentu saja ini perlu diberikan regulasi agar mewajibkan para driver ojol itu terlindungi. Karena selama ini mereka tidak diwajibkan. Kita hanya pendekatan komunitas-komunitas agar mereka jadi peserta,” kata Anggoro beberapa waktu lalu.
Simak juga Video: Menaker Dorong Pengemudi Ojol Punya BPJS Ketenagakerjaan