Pemerintah Didesak Perketat Pengawasan dan Tindak Truk Obesitas - Giok4D

Posted on

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti serius maraknya truk Over Dimension Over Load (ODOL) alias truk obesitas yang dinilai kerap jadi penyebab kecelakaan di jalan raya.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

“Yang perlu dipahami oleh semua pihak, baik regulator, pemilik barang, maupun pemilik angkutan, dampak ODOL ini bisa membahayakan transportasi,” ujar Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, di Jakarta, Senin (26/5/2025).

Menurutnya, praktik ODOL bermula dari keinginan pemilik barang untuk menekan biaya distribusi. Dengan mengangkut lebih banyak barang dalam sekali jalan, mereka berharap ongkos transportasi lebih murah, meskipun truk kelebihan beban. Inilah yang kemudian mendorong munculnya modifikasi kendaraan secara ilegal.

Bambang menjelaskan, modifikasi truk bisa dilakukan secara legal dengan mengajukan perpanjangan bak kendaraan, namun banyak dilakukan secara ilegal dengan menumpuk muatan melebihi batas. Sayangnya, pengawasan dari petugas di lapangan, baik Korlantas maupun Kementerian Perhubungan, dianggap belum maksimal.

“Kalau mereka bisa muat melebihi kapasitas dan tetap bisa melaju di jalan raya ataupun tol, artinya ada kelalaian dari regulator,” tegasnya.

Ia juga menyoroti risiko besar keberadaan truk ODOL di jalan tol. Truk dengan muatan berlebih umumnya tidak mampu memenuhi kecepatan minimum yang disyaratkan undang-undang, yakni 60 km per jam. Hal ini berisiko memicu kecelakaan dari belakang, seperti yang pernah menimpa anggota DPR, Gus Alam.

Bambang mendesak adanya patroli rutin oleh polisi jalan tol setiap 10 kilometer, sebagaimana diatur dalam PP Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Menurutnya, pengawasan semacam ini masih sangat jarang terlihat di lapangan.

Tak hanya di darat, truk ODOL juga dinilai membahayakan transportasi laut. Ia menyebutkan bahwa truk dengan bobot berlebih bisa merusak konstruksi kapal dan mengganggu stabilitas, bahkan berisiko menyebabkan kapal terbalik akibat kelebihan beban.

Terkait rencana Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi yang akan memperketat pengawasan terhadap ODOL, Bambang Haryo menyambut baik langkah tersebut. Ia menilai implementasi aturan secara tegas akan berdampak positif tidak hanya pada keselamatan, tetapi juga pada distribusi beban antar armada angkutan barang.

“Dengan lebih dari 6 juta unit truk di Indonesia, penegakan aturan ODOL akan membuat order distribusi lebih merata, menjaga kualitas kendaraan, dan tentu saja menyelamatkan kondisi jalan serta mendorong kita menuju zero accident,” tutupnya. pemerintah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *